Senin, 27 April 2026

Kriminal

Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Warga Pidie Diringkus Polisi

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie bersama Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap seorang warga yang diduga pengedar sabu-sabu.

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari pria RM, warga Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie yang diciduk polisi pada Kamis (13/10/2022) pukul 13.00 WIB di rumahnya. 

PROHABA.CO, SIGLI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie bersama Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap seorang warga yang diduga pengedar sabu-sabu.

Tersangka pelaku yang ditangkap itu berinisial RM (32), berprofesi sebagai tukang bangunan, asal Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Pria RM diringkus pada siang hari pada Kamis (13/10/2022), sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya, diduga saat hendak mengantar paket barang haram itu ke Bireuen.

Disebut-sebut, penyergapan tukang bangunan itu melalui penyamaran yang dilancarkan petugas sehingga RM berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga: Seorang Penarik Becak Divonis 20 Tahun Penjara, Jadi Kurir Antar sabu

Baca juga: Kantongi Sabu, 2 Pria Tamiang Digelandang ke Polres Langsa

Baca juga: Tergiur Upah Rp 24 Juta Antar Sabu, Pria Aceh Dituntut 15 Tahun Penjara

“Benar, BNNK bersama tim Opsnal Resnarkoba berhasil menangkap RM di rumahnya di Gampong Tanjong Krueng,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, kepada Prohaba, Jumat (14/10/2022).

Ia jelaskan, barang bukti yang diamankan dari RM adalah satu bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik biru dengan berat sekitar 100 gram.

Barang bukti lainnya adalah dua ponsel dan satu sepeda motor Scoopy warna merah.

Menurut AKP Rahmat, RM ditangkap saat hendak bergerak ke Kabupaten Bireuen, diduga untuk mengantar paket sabu ke kabupaten berjuluk “Kota Santri” itu.

“Saat ini, RM bersama barang bukti kejahatannya telah diamankan di Kantor BNNK Pidie untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (naz)

Baca juga: Kantongi Sabu, 2 Pria Tamiang Digelandang ke Polres Langsa

Baca juga: Beredar Isu 8 Kapolda Positif Narkoba saat Tes Urine di Istana, Mabes Polri Bilang Begini

Baca juga: Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Jadi Buronan Polisi Akhirnya Ditangkap di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved