Dipecat dari Polri
Terlibat Narkoba Empat Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat, Ini Penegasan Kapolres
Empat anggota Polri dipecat tidak hormat dari Institusi Kepolisian setelah terbukti terlibat narkoba dan udah berulangkali melakukan kesalahan serupa
Empat anggota Polri dipecat tidak hormat dari Institusi Kepolisian setelah terbukti terlibat narkoba dan udah berulangkali melakukan kesalahan serupa dan tidak bisa lagi dibina lagi.
PROHABA.CO, LUBUKLINGGAU - Empat anggota Polri dipecat tidak hormat dari Institusi Kepolisian setelah terbukti terlibat narkoba dan udah berulangkali melakukan kesalahan serupa dan tidak bisa lagi dibina lagi.
Empat anggota polisi itu bertugas di jajaran Polres Lubuklinggau
Informasi empat polisi terlibat narkoba dipecat di Lubuklinggau ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Selasa (18/10/2022).
Tindakan diberhentikan sebagai anggota polisi, karena terlibat narkoba.
Hal ini juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Peredaran narkoba menjadi atensi kepolisian saat ini pasca Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa terlibat peredaran narkoba.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, mengatakan sesuai instruksi pak Presiden pihaknya tidak akan main-main terhadap peredaran narkoba.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Penjualan Barang Bukti Narkoba, Terancam Dipecat dan Dipidana
Baca juga: Rizky Billar Dipecat Jadi Host Imbas KDRT ke Lesti Kejora, sang Ayah Angkat Malah Tersenyum
Baca juga: Lika-liku Nunung saat Gabung Grup Lawak Srimulat, Diawali dari Penyanyi hingga Dipecat 17 Kali
"Instruksi Pak Presiden adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat lagi," ungkap Harissandi pada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Harissandi menegaskan, akan mengambil tindakan tegas kepada anggota yang terlibat narkoba, termasuk kepada masyarakat yang memakai juga akan ditindak tegas.
"Kecuali, penggunaan narkoba itu ada keterangan dari dokter, kalau tidak ada kita akan perangi narkoba," ujarnya.
Harisandi mengatakan, telah memerintahkan Kasi Propam untuk menindak tegas apabila ada anggota terlihat narkoba.
"Anggota yang pakai akan kita tindak tegas, selama saya menjabat di sini sudah empat anggota saya tindak tegas," ungkapnya.

Harissandi menambahkan, empat anggota itu dilakukan PDTH karena tidak bisa lagi dilakukan pembinaan, bahkan mereka sudah berulang kali memakai narkoba.
"Mereka itu sudah berulang-ulang kali, ada yang sudah empat kali, mereka tidak bisa dilakukan pembinaan, sebagai penegak hukum kita memberi contoh kepada masyarakat pemberantasan narkoba," ujarnya.
Baca juga: Viral Anggota DPRD Depok Injak Sopir Truk, Kini Dilaporkan Polisi dan Terancam Dipecat