Larangan Obat Sirop Dijual
Termorex Sirup Dinyatakan Aman Dikosumsi Setelah BPOM Update Hasil Uji, Begini Penjelasannya
Obat sirup Termorex yang sebelumnya dinyatakan tidak aman, karena disebut mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas, kini obat tersebut dinyatakan a
Obat sirup Termorex yang sebelumnya dinyatakan tidak aman, karena disebut mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas, kini obat tersebut dinyatakan aman dan boleh dikosumsi.
PROHABA.CO, JAKARTA - Obat sirup Termorex yang sebelumnya dinyatakan tidak aman, karena disebut mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas, kini obat tersebut dinyatakan aman dan boleh dikosumsi.
Hal tersebut diketahui setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengupdate hasil pengujian obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
Penegasan ini disampaikan setelah lembaga tersebut mengembangkan pengujian pada batch lainnya dengan beberapa aspek.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan pengujian lebih lanjut terhadap kadar EG dan DEG.
"Termorex sirup obat demam untuk produksi PT Konimex ini sebelumnya dinyatakan tidak aman, tapi kemudian kita kembangkan lagi."
"Pengujian dengan melihat, mensample dan menguji dari batch-batch yang lain, dari lokasi peredaran atau tempat stok, dari lokasi yang berbeda tempat sampel yang berbeda dan waktu produksi yang berbeda di batch yang berbeda, ternyata aman," kata Penny, dalam press conference terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Berikut Daftar Obat Sirop yang Aman dan Tidak Aman Dikosumsi Berdasarkan Uji Sampling BPOM
Baca juga: Ada Merek Terkenal Obat Sirop yang Dijual Bebas di Apotek, Berikut Daftarnya
Baca juga: Abaikan Imbauan Kemenkes, Minimarket di Semarang Masih Jual Obat Sirop
BPOM pun mengaku melakukan penarikan obat tersebut dengan batch yang diduga menyebabkan kondisi gangguan ginjal akut pada anak karena diketahui mengandung cemaran yang kadarnya melebihi ambang batas aman.
Perlu diketahui, sebelumnya obat sirup Termorex masuk dalam 5 obat sirup yang disebut memiliki kadar EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
5 obat sirup tersebut meliputi:
1. Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60ml
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasam dus, botol plastik @60 ml
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) produkso Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasam dus, botol @15 ml.
Baca juga: Petugas Gabungan Temukan Obat Sirop di Apotek-apotek Meulaboh, Ini Imbauan Kepolisian
13 Obat Sirup yang Memakai EG dan DEG Tapi Aman Dikonsumsi
Munculnya temuan kasus gangguan ginjal akut pada kelompok anak di Indonesia yang diduga akibat mengkonsumsi obat sirup mengandung zat kimia berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sampling dan pengujian.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan ini merupakan bagian dari tugas lembaganya untuk menunjukkan produk apa yang aman dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Penny menegaskan jika tugas BPOM menunjukkan mana yang memenuhi standar, aman dan mana yang melebihi standar dan tidak aman.
"Didapatkan 13 produk yang aman juga," kata Penny, dalam press conference terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Apotek di Semarang Tetap Jual Obat Sirop, Ini Alasan Para Petugas
Dari daftar produk yang dilakukan sampling dan pengujian, 13 produk obat dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
13 produk itu meliputi:
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup (Obat Batuk dam Flu) produksi Tempo Scan Pacific
2. Calorex Sirup (Obat Batuk dan Flu) produksi Konimex
3. Fasidol Drops (Obat Demam) produksi Ifars Pharmaceutical
4. Fermol Sirup (Obat Demam) produksi Kimia farma
5. Fortusin Sirup (Obat Batuk dan Flu) produksi Solas Langgeng Sejahtera
6. Promedryl Sirup Rasa Jeruk (Obat Batuk) produksi Promedrahardjo Farmasi Industri
7. Siladex Antitusive Sirup (Obat Batuk) produksi Konimex, 30 ml, 60 ml dan 100 ml
8. Siladex Cough and Cold Sirup (Obat Batuk dan Flu) produksi Konimex
9. Siladex DMP Sirup (Obat Batuk) produksi Konimex 30 ml, 60 ml dan 100 ml
10. Termorex Baby Drops rasa jeruk (Obat Demam) produksi Konimex
11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk (Obat Batuk dan Flu) produksi Konimex 30 ml, 60 ml
12. Termorex Sirup Rasa Jeruk (Obat Demam) produksi Konimex 30 ml
13. Praxion Suspensi (Obat Demam) produksi Pharos Indonesia.
Baca juga: Bagaimana Etilen Glikol Bisa Ada dalam Kandungan Obat Sirop Anak?
Klarifikasi Konimex
PT Konimex memberikan klarifikasinya terkait produk obat sirup mereka, Termorex sirup, yang disebut Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) RI mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman.
Diketahui, BPOM RI telah mengumumkan lima obat sirup yang ditarik dari pasar sebagai imbas dari meningkatnya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.
Salah satu obat sirup yang ditarik dari pasar adalah Termorex sirup (obat demam) yang diproduksi oleh PT Konimex, dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik berukuran 60 mililiter.
Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer PT Konimex, Rachmadi Joesoef menilai jika BPOM masih belum bisa mendukung kesimpulan bahwa pengobatan obat dalam bentuk sirup memiliki keterkaitan dengan kejadian gangguan ginjal akut ini.
Rachmadi pun memastikan jika seluruh obat sirup yang diproduksi PT Konimex tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Tak hanya itu, Rachmadi menyebut jika PT Konimex juga memastikan jika bahan baku yang digunakan telah memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah atau Farmakope.
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun."
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Diduga karena Keracunan Etilen Glikol, Penderita Didominasi Anak Usia 1-5 Tahun
"Serta memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi dalam keterangannya kepada Tribunnews.com Jumat (21/10/20220).
Lebih lanjut Racmadi mengaku memahami langkah antisipatif pemerintah melalui Surat Keputusan BPOM terkait penarikan salah satu produk obat produksi PT Konimex.(Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari)
Baca juga: Belasan Anak di Surabaya dan Malang Meninggal Dunia akibat Gagal Ginjal Akut Misterius
Baca juga: Curhatan Seorang Ibu yang Anaknya Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut, Awalnya Demam Biasa
Baca juga: 99 Anak di Indonesia Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sebelumnya Disebut Tidak Aman, BPOM Update Hasil Uji Termorex Sirup: Ternyata Aman,