Berita Bireuen

Polisi Buru Tiga Orang Lagi, Terkait Narkotika dan Senpi di Bireuen

Polres Bireuen terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api laras pendek,yang ditangkap

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH 

PROHABA.CO, BIREUEN - Polres Bireuen terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api laras pendek, yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Dari interogasi terhadap empat tersangka yang sudah ditangkap, polisi mengungkap ada tiga orang lagi yang terlibat dalam kasus itu dan kini berstatus buron (DPO).

Demikian diungkapkan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Iskandar SE MM kepada ProHaba, Jumat (28/10/2022).

“Untuk sementara ada tiga lainnya yang terus dicari, identitas diketahui, dan sedang dalam pengembangan mencari mereka saat ini,” ujarnya.

Dari tiga DPO tersebut, lanjutnya, satu di antaranya adalah orang yang diduga menjual senjata api laras pendek kepada tersangka dengan harga Rp20 juta bersama satu magasin dan lima butir peluru.

Baca juga: Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Warga Pidie Diringkus Polisi

Baca juga: Saya Gak Main-main Reaksi Dewi Perssik Pasca Kantongi Identitas Haters: Orang Ini Campuri Privasi

Polisi terus memburu tiga orang itu yang diduga terlibat dengan aksi empat tersangka yang sudah diamankan di Polres Bireuen.

Dilaporkan sebelumnya, jajaran Polres Bireuen pada akhir September dan pertengahan Oktober berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan menemukan satu senjata api laras pendek.

Ketiga tersangka yaitu Am bin Am (48) warga Gampong Kupula, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie. Kemudian, Zm bn Mh (27) warga Desa Meunasah Lhee, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Dan ketiga, warga Bireuen berinisial Sf bin Za (32) warga Desa Alue Iet, Peusangan Siblah Krueng, Bireuen.

Mereka ditangkap Jumat (23/09/2022) di halaman Masjid Meuse, Kutablang Bireuen.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu di Pidie

Baca juga: Cerita Angelina Sondakh Temani Ayahnya di Detik Terakhir: Prosesnya Sama Ketika Mas Adjie Berpulang

Kemudian, satu tersangka lainnya berinisial Fs alias Ompong (39) warga Desa Lancok Bungo, Peulimbang, Bireuen, ditangkap pada 13 Oktober di kawasan kebun Desa Lancok Bungo, Peulimbang.

Kasat Res Narkoba Iptu Iskandar SE MSM merincikan, tim Satres Narkoba melakukan penangkapan pertama di lokasi Masjid Meuse, Kutablang Bireuen terhadap tiga tersangka, barang bukti sekitar 500 gram sabu, satu pucuk senjata laras pendek, satu magasin, dan lima butir peluru.

Kemudian pengungkapan kedua di Peulimbang, Bireuen, ditemukan sabu sebanyak 1 kilogram lebih dari pelaku berinisial Fs alias Ompong (39) warga Desa Lancok Bungo, Peulimbang, Bireuen.(yus)

Baca juga: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Personel Satnarkoba Polres Pidie

Baca juga: Andi Relawan yang Hilang Terseret Sungai Endikat saat Mencari Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal

Baca juga: Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang, Gunakan Sarung untuk Panjat Tembok

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved