Kasus

KPK Mengaku Punya Info Jejak Harun Masiku

Meski demikian, kata Karyoto, informasi terkait jejak pelarian Harun Masiku yang KPK miliki masih terbatas dan memerlukan bukti pendukung ...

Editor: Muliadi Gani
DOK. KEMENDAGRI
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Harun merupakan tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Politikus PDI-P ini diduga menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta.

Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR yang menggantikan Nazarudin Kiemas.

Adapun Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang kemudian diperberat menjadi 7 tahun oleh hakim Mahkamah Agung (MA).

(kompas.com)

Baca juga: Lukas Enembe Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI untuk Cek Kesehatan Gubernur Papua

Baca juga: Tiga Korlap Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Rp 22 M

Baca juga: Berusaha Suap Petugas Imigrasi, Dua Pria Dicokok di Bandara Kualanamu

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved