Kasus
KPK Mengaku Punya Info Jejak Harun Masiku
Meski demikian, kata Karyoto, informasi terkait jejak pelarian Harun Masiku yang KPK miliki masih terbatas dan memerlukan bukti pendukung ...
Editor:
Muliadi Gani
Harun merupakan tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Politikus PDI-P ini diduga menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta.
Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR yang menggantikan Nazarudin Kiemas.
Adapun Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang kemudian diperberat menjadi 7 tahun oleh hakim Mahkamah Agung (MA).
(kompas.com)
Baca juga: Lukas Enembe Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI untuk Cek Kesehatan Gubernur Papua
Baca juga: Tiga Korlap Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Rp 22 M
Baca juga: Berusaha Suap Petugas Imigrasi, Dua Pria Dicokok di Bandara Kualanamu
