Berita Langsa

Wartawan Lintas Media Temui Kapolres Kapolres

Para jurnalis dari media cetak dan elektronik Kota Langsa, Senin (14/11/2022), menemui Kapolres Langsa sebagai bentuk penolakan sikap

Editor: Bakri

LANGSA - Para jurnalis dari media cetak dan elektronik Kota Langsa, Senin (14/11/2022), menemui Kapolres Langsa sebagai bentuk penolakan sikap premanisme sekaligus mengutuk keras kasus pengancaman terhadap wartawan di Aceh Tengah.

Audensi ini dipimpin Koordinator Aksi, Ray Iskandar, Ketua PWI Langsa, Putra Zulfirman, Ketua AJI, Mustafa Rani, dan sejumlah wartawan lain semisal Sukri Asma, Dede Juliadi Rendra, Mahyuddin, dan Safrul.

Kedatangan para wartawan diterima Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, didampingi Kabag Ops, Kompol Dheny Firmandika SAb SIK, maupun sejumlah perwira Polres setempat.

Koordinator aksi, Ray Iskandar, menyampaikan, berapa poin pernyataan sikap.

Diantaranya Solidaritas Jurnalis Langsa mengutuk aksi pengancaman/intimidasi terhadap wartawan seperti yang terjadi kepada Jurnalisa, wartawan di Aceh Tengah.

Lalu, meminta Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah menangkap pelaku pengancaman terhadap Jurnalisa dan melakukan proses hukum.

Selanjutnya, menolak segala bentuk kriminasasi dan intimidasi terhadap wartawan yang bekerja sesuai UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Kemudian meminta Kapolres Langsa mendukung upaya pemberantasan oknum yang mengaku wartawan, akan tetapi tidak bekerja selayaknya jurnalis yang menghasilkan karya jurnalistik.

Baca juga: PWI Nagan Kutuk Pengancaman terhadap Wartawan Aceh Tengah

Baca juga: Wartawan di Aceh Tengah Diancam Bunuh oleh Oknum Pengawas Proyek

"Apabila terdapat sengketa pers, maka proses penyelesaian melalui dewan pers," terang Ray Iskandar.

Sementara Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menyampaikan, pihaknya mendukung aksi rekan-rekan wartawan dan juga mengutuk aksi premanisme yang melawan hukum.

Menurut Kapolres, selama ini Polri juga tidak pernah bekerja sendiri melainkan terus menggandeng jurnalis dan apapun kegiatannya.

Pihaknya akan berkoordinasi ke Aceh Tengah maupun Polda Aceh untuk proses hukum oknum premanisme yang mengancam wartawan di Aceh Tengah itu.

"Kita harap pelakunya dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan Undang-jndang yang berlaku," pungkas AKBP Agung. (zb)

Baca juga: Tertangkap Memeras Kelompok Tani , Wartawan Gadungan Mengaku dari Tribun Dibidik 9 Tahun Penjara

Baca juga: Miliki Sabu-Sabu, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved