Kriminal
Pria Medan Ini Nyaris Rudapaksa dan Bunuh Ponakannya
Karena sakit hati dengan kakaknya (ibu kandung korban) Wage Kusuma, warga Jalan Pancing, Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli,
"Untuk sementara motifnya karena sakit hati," terang Rudy.
Baca juga: Diduga Dua Kali Gagahi Keponakan, Paman Diciduk, Tergoda Daster Tipis
Baca juga: Identitas Pemerkosa Berantai 31 Wanita Terungkap Setelah 40 Tahun Jadi Misteri
Bekerja pada orang tua korban Selama ini, Wage bekerja pada orang tua korban.
Satu ketika, Wage tak datang kerja karena alasan sepeda motornya rusak.
Lalu, ibu korban mengatakan kepada Wage, bahwa pelaku ini sudah sering tidak masuk kerja.
"Asik libur-libur aja, gimana mau memberi rezeki pada orang tua," kata Rudy menirukan perkataan ibu korban kepada Wage.
Karena perkataan itu pula, Wage sakit hati dan berusaha balas dendam.
Atas perbuatannya, pelaku cuma disangkakan atas Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Pria di Ingin Jaya Aceh Besar Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ternyata Anak Orang Berpengaruh
Baca juga: Keponakan Dianiaya, Pedagang Martabak Habisi Seorang Pelajar
Baca juga: Gadis Belia Dibunuh dan Dirudapaksa, Polisi Tangkap Pelaku