Dua Anggota Brimob Berpangkat Bharatu Dipecat dari Institusi Polri, Ini Pelanggaran yang Diperbuat

Dua personel Brimob Polda Jambi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Institusi Polri, karena melakukan pelanggaran disiplin.

Editor: Misran Asri
Istimewa
Ilustrasi - Dua personel Brimob Polda Jambi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Institusi Polri, karena melakukan pelanggaran disiplin. 

Dua personel Brimob Polda Jambi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Institusi Polri, karena melakukan pelanggaran disiplin.

PROHABA.CO, JAMBI - Dua personel Brimob Polda Jambi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Institusi Polri, karena melakukan pelanggaran disiplin.

Prosesi upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mako Brimob Polda Jambi, tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Nadi Chaidir, pada Selasa (13/12/2022)..

Dua orang anggota Brimob Polda Jambi yang di PTDH itu, masing-masing Bharatu BP dan Bharatu HJ.

Kombes Pol Nadi Chaidir, mengatakan, upacara yang dilaksanakan secara in absensia terhadap personel Polri tersebut adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi polri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat ini di antaranya telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) profesi polri di Polda Jambi dengan rekomendasi PTDH,” katanya, Rabu (14/12/2022).

Dikatakan Nadi, ini merupakan keputusan yang harus dikeluarkan, diharapkan dapat dijadikan contoh bagi personel polri lainnya dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Sehingga seluruh anggota polri khususnya di Satuan Brimob Polda Jambi mampu menjadi tauladan baik dalam tugas maupun kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Oknum Polisi yang Berselingkuh dengan Istri TNI Dipecat, Aipda AL Tertunduk saat Baju Dinas Dilepas

Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

Baca juga: Menyusul Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri, Dampak Kasus Irjen Ferdy Sambo

Diharapkan Nadi Chaidir, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Kepada saudara yang menerima keputusan pemberhentian tidak dengan hormat, saya berharap dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan tawaqal walaupun sangat berat," ucapnya.(*)

Baca juga: Terlibat Narkoba Empat Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat, Ini Penegasan Kapolres

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Penjualan Barang Bukti Narkoba, Terancam Dipecat dan Dipidana

Baca juga: Terlibat Narkoba, Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa Dipecat

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dansat Brimob Polda Jambi PTDH Dua Personelnya,

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved