Kriminal

Remaja 12 Tahun Dihamili Abang Kandung, Lalu Sekeluarga Diusir Warga

Kabar pilu datang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun harus kehilangan masa kanaknya karena ...

Editor: Muliadi Gani
Kolase Instagram
Ilustrasi: Seorang anak berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, jadi korban pelecehan seksual kakak kandung hingga hamil 8 bulan 

PROHABA.CO, BINJAI - Kabar pilu datang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun harus kehilangan masa kanaknya karena terenggut oleh saudara sendiri.

Bocah itu, sebut saja Bunga, yang mestinya masih sekolah di SD tersebut kini hamil delapan bulan.

Ia menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.

Keadaan Bunga yang tengah hamil delapan bulan ini pun, sebelumnya diviralkan melalui video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok bernama @ hennyzegamakcuteola.

Tampak dalam video tersebut Henny dan Bunga bercanda dengan kondisi perutnya yang terlihat membesar.

“Udah Dek mandi sana dulu Dek, ntar lagi ujan, mandi dulu.

Hati-hati di kamar mandi.

Kalau ada petir bilang hai,” ucap Henny di akun TikToknya.

Henny mengatakan, telah merawat Bunga sejak 25 Desember 2022.

Awalnya, dia mengetahui bunga hamil dari suaminya.

Baca juga: Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Sempat Dihajar Warga

“Kebetulan mereka (keluarga Bunga) tinggal di perkebunan tempat suami saya, kemudian mandornya di sana, itu mengabari kejadian yang menimpa Bunga di sana ke suami saya,” ujar Henny.

Gara-gara Bunga hamil, keluarganya diusir oleh warga di sana.

Selanjutnya suami Henny memberi tumpangan keluarga Bunga di perkebunannya yang lain.

“Jadi, bapak Bunga ini kan galau, karena mulai membesar kehamilan Bunga.

Suami saya lalu cerita ke saya.

Saya tergerak gitulah untuk ngebantu dia,” ujarnya.

“Mengingaat lokasi di tempat Bunga di sana itu, juga sangat tidak memungkinkan jauh dari kota.

Kalau di sini (Kota Binjai) kalau terjadi apa-apa, secepat mungkin bisa ditangani medis,” sambungnya.

Mengenai kronologi dan tindak lanjut proses hukum yang dialami Bunga, Henny menyerahkan sepenuhnya ke pihak keluarga.

Dia hanya fokus pada kesehatan Bunga saja.

Baca juga: Perawat RS Bina Kasih Tersangka Pelecehan

Baca juga: Hujan Deras dan Banjir Kembali Landa Uni Emirat Arab

“Saya fokus ke kesahatan Bunga aja dan semua sudah peduli dengan Bunga, dari BBKBN datang, dari PPA juga ada di sini memperhatikan Bunga,” ujar Henny.

Dia berkomitmen untuk merawat Bunga hingga selesai persalinan.

Namun, dia juga tetap membuka akses bagi siapa saja yang ingin memberi perhatian kepada Bunga.

“Sampai sekarang ini kami merawat dia, tapi selanjutnya dari orang BBKBN tidak tahu mau seperti apa, masih dalam pembicaraan kami,” ucap Henny.

Dia juga menerangkan tujuannya menceritakan kisah Bunga media sosial semata-mata untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memperhatikan anaknya.

“Saya kepingin setiap orang tua lebih dekat lagi dengan anak, peduli sama anak, melindungi anak-anak.

Terus bisa menjadi sahabat buat anak kita.

Sedangkan kalau kayak masalah Dek Bunga ini, karena orang tua, apakah sibuk dengan pekerjaan mereka kemudian komunikasinya kurang, pengawasan kurang, akhirnya bisa terjadi sampai larut masalahnya,” tutupnya.

Teranyar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sambangi langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan.

Pertemuan ini pun berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore.

Baca juga: Bunuh Istri Siri yang Tengah Hamil, Pelaku Tertawa dan Terkesan Tanpa Penyesalan

Baca juga: Bocah SMP Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak Kelas 6 SD

Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.

Korban diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Kita sudah sepakati bersama, kebetulan di sini ada dua daerah, yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya.

Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar Gusti.

Sedangkan untuk korban, Gusti menambahkan, untuk sementara waktu akan tinggal di rumah Bapak Doni (suami Henny) pemilik perkebunan tempat orang tua korban bekerja, karena lebih aman dan nyaman buat korban.

“Karena selama ini bersama keluarga Pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka,” ujar Gusti.

“Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA ini, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.

“Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik,” ujar Gusti.

Meski begitu, dalam waktu dekat, korban akan dibawa ke rumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.

(tribun-medan.com)

Baca juga: Saat Ditanya Isu Lesty Kejora Hamil Anak ke Dua, Ayah Rizky Billar Jawab: Itu Pemberian Tuhan .

Baca juga: Pernikahan Dini Pelajar SMP di Bulukumba, Mempelai Pria Usia 12 Tahun

Baca juga: Seorang Sopir Truk Batubara di Jambi Perkosa Pelajar SMP

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved