Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar, Mapala Teknik Dibekukan

Virendy Marjefy (19) mahasiswa Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2021, meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar)

Editor: Muliadi Gani
NST
Ilustrasi Mayat 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Virendy Marjefy (19) mahasiswa Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2021, meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar).

Pihak kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan pun mengambil langah membekukan organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 09 Teknik tersebut Kegiatan Diksar tersebut diadakan dari hari Senin (9/1/2023) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pada hari kelima Diksar atau di hari Jumat (13/1/2023), korban yang tinggal di Kompleks Telkomas, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan diduga alami sesak nafas dan meninggal dunia.

Atas kejadian ini, Dekan Fakultas Teknik Unhas, Muhammad Isran Ramli membekukan organisasi Mapala 09 Teknik Unhas.

Hal ini dilakukan untuk relaksasi setelah kejadian mahasiswa meninggal saat kegiatan Diksar.

“Dalam rangka merelaksasi situasi UKM Mapala 09, kita bekukan sementara kegiatan-kegiatannya (Mapala Teknik Unhas 09) sampai waktu yang belum ditentukan,” tegasnya dikutip dari TribunMaros.com.

Baca juga: Baim Wong Trauma Diperiksa Polisi, Setelah Kasus Prank KDRT, Kini Namanya Dicatut untuk Menipu,

Saat ini Komisi Disiplin Fakultas Teknik Unhas masih melakukan investigasi penyebab meninggalnya korban.

Investigasi dilakukan untuk mengetahui detail kronologi meninggalnya Virendy Marjefy saat berada di sebuah daerah perbukitan ketika Diksar.

“Salah satu tujuan tim investigasi terpadu ini, kita ingin menggali lebih jauh bagaimana kronologi agar dapat kita jadikan pelajaran untuk memperbaiki standar operasional yang ada,” terangnya.

Menurut Isran, investigasi akan dilakukan secepat mungkin karena pihak keluarga korban butuh penjelasan terkait penyebab kematian anaknya.

“Kita berusaha secepat-cepatnya karena ini sangat urgen untuk dieksplor dan diungkap,” ujarnya.

Korban Virendy Marjefy merupakan anak ketiga dari empat bersaudara dari pasangan James dan Femmy Lotulung.

Ayah korban, James merupakan mantan wartawan senior harian Pedoman Rakyat, Makassar.

Sementara kakek korban, Profesor Dr OJ Wehantouw, MS adalah guru besar ilmu sosial di Unhas.

Baca juga: Dua Mahasiswa Tewas Tersengat Arus Listrik Saat Terebos Banjir

Mengutip TribunMaros. com, kakek korban menjadi pengajar di Unhas sejak 1965 dan meninggal Oktober 2015.

Korban merupakan mahasiswa Teknik Arsitek Unhas angkatan 2021 atau semester 4.

Kapolsek Tompobulu, AKP Asgar mengatakan kegiatan Diksar ini tidak mengajukan izin pemberitahuan kepada kepolisian atau pemerintah setempat.

“Saat melaksanakan Diksar di Kecamatan Tompobulu tidak ada di antara mereka yang melapor ke pemerintah setempat maupun ke polsek,” ujarnya dikutip dari TribunMaros.com.

Kegiatan Diksar ini dilakukan dengan berjalan kaki dari satu desa ke desa lain.

Korban mulai merasakan sakit pada hari Jumat (13/1/2023) ketika berjalan di Desa Bonto Manurung, sebuah desa di area perbukitan yang cukup tinggi.

Baca juga: Terlibat Perkelahian Saat Syukuran, Seorang Mahasiswa Tersabet Pisau

“Sekitar pukul 23.00 WITA tepatnya di Kampung Bara Baraya, Dusun Tanetebulu, Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Virendy alami sesak nafas, sehingga panitia melakukan pertolongan pertama dengan memberi tabung oksigen yang sudah disiapkan panitia,” jelasnya.

Panitia Diksar mencoba membawa korban ke rumah warga terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong.

“Kemudian mereka memapah korban menggunakan sarung menuju rumah salah seorang warga, untuk mengecek kembali keadaan korban.

Namun, korban dipastikan telah meninggal dunia sekitar pukul 23.45 WITA,” ungkapnya.

Karena lokasi desa di ketinggian, korban baru bisa dievakuasi dengan mobil jenazah pada Sabtu (14/1/2023) pukul 04.30 WITA.

Korban sempat dibawa ke UGD Rumah Sakit Grestelina, Panakkukang, Makassar sebelum dikembalikan ke rumah duka.

(tribunnews.com)

Baca juga: Happy Asmara Kerap Terbangun karena Sakit, Jantung Deg-degan, Lambung Perih,

Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut Penjara 8 Tahun, Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Mencuri Tujuh Hari Berturut, Tiga Emak Dijebloskan ke Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved