Luar Negeri

Berawal Iseng Ambil Lotere Saat Beli Biskuit, Wanita Amerika Menang Jackpot, Langsung Pensiun Dini

Keberuntungan bisa dialami oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Ia datang tanpa pernah diduga atau direncanakan bahkan mungkin tidak pernah

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi menang lotre 

PROHABA.CO, RALEIGH - Keberuntungan bisa dialami oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.

Ia datang tanpa pernah diduga atau direncanakan bahkan mungkin tidak pernah diharapkan.

Seorang wanita North Carolina, Amerika Serikat, yang awalnya iseng ke luar rumah pada pagi hari untuk membeli biskuit, membawa pulang sesuatu yang lebih berharga: sebuah tiket lotere senilai 2 juta dolar AS atau Rp30 miliar.

Amelia Estes (51) dari Thomasville, mengatakan kepada pejabat North Carolina Education Lottery bahwa dia pergi ke Biscuitville untuk membeli biskuit.

Setelah itu, dia tak langsung pulang.

Baca juga: Demam Lotre Powerball Melanda AS, Warga Incar Jackpot Hampir Rp30 Triliun

Malah berhenti di Sam’s Mini Mart di West Green Drive di High Point untuk membeli 100X The Cash, semacam tiket gosok.

“Pikiranku memberi tahu untuk mengambil tiketitu,” kenang Estes, seperti dilansir dari UPI.

Estes pun meraih hadiah utama 2 juta dolar AS.

Tidak terduga. “Saya melihat itu dan tangan saya mulai gemetar,” katanya.

“Itu tidak nyata.” Estes bergegas pulang untuk memberi tahu ibunya.

Baca juga: 433 Orang Menangkan Jackpot Lotre Filipina, Pengawas Kaget

Baca juga: Tim SAR Evakuasi Warga Paya Baro Gandapura Bireuen

“Saya datang ke rumah dengan sangat tenang dan saya memberi tahu ibu saya.

Saya pikir kami adalah jutawan,” katanya.

Dia mengatakan hadiah uang itu akan dipakai untuk menafkahi keluarganya.

“Kami akan merencanakan masa pensiun yang nyaman mulai dari sekarang sekarang,” kata Estes.

(Kompas.com)

Baca juga: Pria Virginia Menang Lotre Rp 45 M, Saudaranya Dapat Jackpot Rp 15 M

Baca juga: Menang Lotre Rp47 Miliar, Sopir di India Menyesal

Baca juga: Oknum Jaksa yang Cabuli Bocah Laki-laki Dituntut 10 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved