Kriminal

Polisi Ringkus Maling Gamelan Seharga Rp 1,2 Milliar

Dua pria paruh baya berinisal Aj alias Goweng (46), dan NR alias Kadir (43), mencuri gamelan di Pendapa Wayang Ukur Sukasman, Mergangsan Kidul, ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
polisi perlihatkan barang bukti gamelan, Kamis (2/2/2023) 

PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Dua pria paruh baya berinisal Aj alias Goweng (46), dan NR alias Kadir (43), mencuri gamelan di Pendapa Wayang Ukur Sukasman, Mergangsan Kidul, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Arianto menjelaskan, kronologis pencurian pada 11 Desember 2022 di Pendapa Wayang Ukur Sukasman.

Disebutkan, pelapor bernama Jojok datang ke pendapa untuk latihan gamelan.

Sesampainya di Pendapa, pelapor mendapati tembok pendapa yang terbuat dari GRC bolong, saat masuk 3 buah gamelan sudah raib.

Setelah itu pelapor menghubungi pemilik gamelan, dan pemilik juga tidak mengetahui keberadaan gamelan tersebut.

“Dinding rusak atau jebol dan masuk mengecek didapati ada 3 buah gamelan tidak pada tempatnya pelapor menanyakan pemilik, dari konfirmasi tidak mengetahui,” kata dia saat ditemui di Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis (2/2/2023).

Sigit mengatakan, keesokan harinya Jojok melaporkan kejadian ini ke Polsek Mergangsan Kota Yogyakarta, setelah laporan masuk Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Uang Ratusan Juta, Tersangka Juga Pembakar Kantor Ekspedisi

Baca juga: 11 Tahun Menjada, Kini Peggy Melati Sukma Resmi Menikah dengan Reza Abdul Jabbar

Pada 15 Januari 2023, Polisi mendapatkan informasi melalui media sosial Instagram ada akun yang menjual gamelan, dari akun tersebut pihak kepolisian melakukan pengecekan.

“Kita cek dengan saksi kita laksanakan kesepakatan untuk membeli gamelan (jumlah 1). Esok harinya 16 januari, kita datang ke lokasi,” ucap dia.

Setelah mendatangi pemilik akun, polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat gamelan serupa berjumlah 2 buah yang terdapat di galeri yang berada di Wojo, Sewon, Kabupaten Bantul.

“Kita kembangkan, dari info tersebut kita cari galeri supaya ada titik terang.

Dari pengembangan di sana dapat amankan juga 2 gamelan yang hilang,” kata dia.

Dari pemilik galeri di Sewon ini, polisi mendapatkan informasi bahwa penjual gamelan berciri-ciri menggunakan jaket ojek online.

Mendapatkan informasi ini, polisi lalu melakukan pengecekan CCTV disekitar galeri untuk mengetahui ciri-ciri yang lebih detail.

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Modus Prostitusi Online Ditangkap

Baca juga: Sambo Rudapaksa Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Korban Trauma

Dari rekaman CCTV mengarah ke seseorang dan pada Selasa (24/1/2023), pelaku berinisial NR alias Kadir ditangkap, dan berhasil diamankan 1 buah sepeda motor, 1 buah jaket.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved