Kasus

3 Pejabat KPK Dikirim Pulang, Di Tengah Isu Penyelidikan Formula E

Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut mendesak para penyidik supaya penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E naik ke tahap penyidikan, ...

Editor: Muliadi Gani
DOK. KEMENDAGRI
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan telah menerima surat rekomendasi penarikan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Menurut Sigit, surat rekomendasi itu berasal dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Keduanya disebut dikembalikan ke Polri terkait promosi jabatan.

"Iya memang betul ada (suratnya), namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Untuk Proses Lebih Lanjut, Ayah Merin Diterbangkan KPK Ke Jakarta

Menurut Sigit, pihaknya akan menggelar rapat lebih lanjut soal surat rekomendasi itu.

"Nanti akan kita rapatkan," ujar Sigit.

Secara terpisah, Firli menyatakan Fitroh kembali ke Kejaksaan dengan alasan karier.

“Yang bersangkutan sudah mengabdi di KPK 11 tahun, 4 bulan, 21 hari, dan yang bersangkutan pernah sampaikan ke sekjen untuk meminta kembali ke kejaksaan, karena untuk berkarier di kejaksaan,” sebut Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ia mengatakan, tak banyak pihak bisa memiliki karier seperti Fitroh di KPK. Pasalnya, jarang ada yang punya kesempatan bisa mencapai jabatan sebagai direktur.

“ Bisa bayangkan 11 tahun di KPK. Untung bisa direktur.

Banyak orang di KPK tidak punya jabatan apa-apa, dan terhambat pendidikannya,” kata dia.

Firli menegaskan, Fitroh tidak mengundurkan diri karena perbedaan pendapat.

Baca juga: Mama Muda di Aceh Besar Tipu 57 Orang, Catut Dinsos Dijanjikan Dapat Rumah Bantuan

Baca juga: Mantan Bupati Tanah Bumbu Divonis 10 Tahun

Tapi, demi melanjutkan karir di instansi asalnya, yaitu Kejagung.

“Jadi saya pastikan yang bersangkutan bukan (mundur) karena tidak setuju dengan penanganan perkara,” ujar dia.

“Yang bersangkutan kembali dalam rangka karirnya, dan saya rasa ini telah disampaikan oleh Ali Fikri beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved