Kriminal

Terapis di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Autis

Dalam video yang beredar di media sosial, H melakukan terapi terhadap seorang anak berkebutuhan khusus dengan cara yang menyalahi prosedur hingga ...

Editor: Muliadi Gani
Capture instagram kamerapengawas.id
Beredar video viral seorang bocah berinisial RF diduga pengidap autisme dijepit kepalanya menggunakan kaki oleh seorang terapis di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Terapi sebuah rumah sakit di Depok ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. 

Jeritan korban sama sekali tidak dihiraukan pria yang diduga terapis di sebuah rumah sakit di Depok.

Akun tersebut juga me-mention akun Twitter Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya menyatakan dugaan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus ini telah ditindaklanjuti oleh polisi.

Menurut Ridwan Kamil, apabila ditemukan unsur kekerasan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku agar kasus serupa tidak terjadi.

“Kejadian dugaan kekerasan kepada anak penderita autis di Depok ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Semoga ada penjelasan yang jelas dan terang benderang, apakah itu kelaziman metode terapi atau kekerasan.”

“Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, semoga dihadirkan hukum yang berkeadilan dan menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu memanusiawikan manusia,” tulisnya di akun Instagram @ridwankamil, Kamis lalu.

(Tribunnews.com)

Baca juga: Marcus Rashford Tak Berhenti Cetak Gol

Baca juga: 7 Digital Skill Ini Dibutuhkan di Masa Depan

Baca juga: Pemuda Bener Meriah Diringkus Gegara Tanam Ganja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved