Minggu, 19 April 2026

Kasus

Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa Terungkap di Sidang

Dalam sidang peradilan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy, terungkap alur peredaran dari anak buahnya hingga ke tangan bandar ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Lima saksi dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang anak buah Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023). Ketiga terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, dan Kompol Kasranto. 

Majelis hakim mulanya bertanya, seperti apa perjanjian antara keduanya.

"Perjanjian dengan Kasranto arahannya seperti apa?" tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam sidang.

Baca juga: FAKTA BARU, AKBP Dody Berkali-kali Tolak Permintaan Irjen Teddy Minahasa untuk Sisihkan Sabu Sitaan

Ahmad lalu menjelaskan, dia bertemu dengan eks Kapolsek Kalibaru Kasranto pada 2022.

Kala itu, Kasranto belum menyinggung soal bisnis jual beli narkoba yang dijalankannya.

"Saya disuruh menghadap (oleh Kasranto). Katanya, 'Lo sini main' (ke ruang Kapolsek Kalibaru).

Itu Lebaran tahun 2022, di situ saya main, ngobrol-ngobrol biasa," ucap Ahmad.

Pada pertemuan selanjutnya, barulah Kasranto memberi tahu Ahmad bahwa dirinya sedang mencari pengedar yang akan membeli sabu.

Kasranto meminta Ahmad mencari pembeli, lantaran Ahmad bertugas di Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Keduanya pun sempat bertransaksi di ruang kerja Kasranto.

Bukan hanya Ahmad, rupanya Kasranto juga meminta Aiptu Janto Situmorang untuk menjual narkoba.

Fakta ini diketahui dalam sidang yang digelar pada Jumat (17/2/2023) ketika jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Janto sebagai saksi.

Janto menerangkan, dia bertemu dengan Kasranto pada Maret 2022, yang menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Jadi Beking, Warga Merasa Diintimidasi saat Memprotes Galian C Ilegal

"Di bulan tiga (Maret 2022) tersebut, Kompol Kasranto pernah memberikan WhatsApp ke saya, 'Janto, ini Janto ya?

Saya Kapolsek Kalibaru sekarang.

Kalau berkenan, bisa main ke kantor', begitu Yang Mulia," papar Janto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved