Minggu, 19 April 2026

Kasus

Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa Terungkap di Sidang

Dalam sidang peradilan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy, terungkap alur peredaran dari anak buahnya hingga ke tangan bandar ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Lima saksi dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang anak buah Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023). Ketiga terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, dan Kompol Kasranto. 

Sebab, sabu yang dimilikinya diedarkan oleh seseorang berpangkat jenderal berbintang dua.

"Waktu itu kata Pak Kasranto bilang, 'Ini barang punya jenderal bintang dua'. Begitu, Yang Mulia," sebut Janto.

(kompas.com)

Baca juga: Perburuan Napi Big Boss Sabu dan Ekstasi belum Membuahkan Hasil

Baca juga: Buronan KPK Ricky Ham Dibawa ke Jakarta

Baca juga: Bantuan KIP Kuliah 2023 Capai Rp 12 Juta Per Semester, Segera Daftar

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved