Kasus

Buronan KPK Ricky Ham Dibawa ke Jakarta

Ricky merupakan buron kasus dugaan suap senilai Rp 24,5 miliar terkait proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah. Namanya masuk dalam daftar pencarian

Editor: Muliadi Gani
Dok. Kemendagri
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak 

Dia ditangkap satu jam setengah setelah orang yang menjadi penghubungnya ditangkap terlebih dahulu.

Adapun dalam kasus ini, Ricky diduga menerima suap dari tiga kontraktor yakni Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang.

Kemudian, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.

Adapun Simon dan Jusienandra diketahui merupakan bapak dan anak.

Ketiganya tengah menjalani penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

(Kompas.com)

Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Baca juga: Lukas Enembe Ditahan, Sekda Papua Plh Gubernur

Baca juga: Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Perdagangan belum Tertangkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved