Berita Aceh Jaya
Honorer di Aceh Jaya Lecehkan Bocah Lelaki
Pelecehan tidak hanya terjadi pada wanita atau anak perempuan saja, tetapi anak laki-laki pun bisa menjadi korban pelecehan.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Setelah itu, terdakwa menggendong korban dan membuka pintu kamar.
Di dalam kamar, terdakwa kembali melakukan pelecehan terhadap korban.
Usai melakukan aksi bejatnya tersebut, terdakwa menyuruh korban memakai celana kembali dan menyuruh ke luar kamar.
Menurut pengakuan korban di pengadilan, dirinya telah dilecehkan oleh terdakwa sebanyak dua kali.
Korban mengatakan, Maret 2022 merupakan kejadian pertama, dan kejadian kedua pada Mei 2022.
Akibat dari perbuatan terdakwa, korban merasa trauma dan dirinya menjadi pendiam serta takut terhadap pria dewasa.
Orang tua korban yang tak terima anaknya dilecehkan, melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Aceh Jaya untuk dilakukan tindak lanjut.
Di dalam persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya.
Namun, terdakwa berdalih tidak mengetahui bahwa perbuatannya itu telah dikategorikan dalam perbuatan pelecehan seksual.
Karena terdakwa menganggap itu hal yang biasa, apalagi ia sering memandikan korban dan bahkan mencebokinya.
Masih menurut terdakwa, kalau dirinya mengetahui perbuatannya itu salah sejak awal, niscaya dia tidak akan melakukan perbuatan tersebut.
Terdakwa mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena bercanda dan tidak memiliki tujuan apa pun.
Baca juga: Guru Ngaji di Nagan Nodai Santriwati, Dilarikan ke RS dalam Keadaan Berdarah
Guru ngaji lecehkan santriwati
Sementara itu, kasus pelecehan terhadap seorang anak yang masih berusia 10 tahun terjadi di Nagan Raya.
Parahnya lagi, perlakuan bejat ini dilakukan oleh seorang guru ngaji, yang seharusnya mengajarkan ilmu agama kepada anak didiknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-pada-anak-laki-laki.jpg)