Kriminal

AGH Resmi Jadi Pelaku Susul Mario Dandy

AGH akhirnya resmi menyusul Mario Dandy sebagai pelaku kasus penganiayaan David Ozora. Status AGH sebagai pelaku penganiayaan David diungkap Polda

Editor: Muliadi Gani
Instagram
Ayah David Punya Bukti AGH Terlibat Penganiayaan, Kutuk Sikap Kekasih Mario Dandy: Kejutan 

Pun dengan Shane Lukas yang kini dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.

(tribunnews.com)

Baca juga: Pura-pura Jadi Calo Pajak, Satpam Bawa Kabur Uang

Baca juga: AG, Pacar Mario, Ditetapkan sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan D

Baca juga: Diduga, Dua Anggota Dewan Lakukan Penganiayaan Warga di Tempat Hiburan Malam, Rekamannya Beredar

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved