Kriminal
AGH Resmi Jadi Pelaku Susul Mario Dandy
AGH akhirnya resmi menyusul Mario Dandy sebagai pelaku kasus penganiayaan David Ozora. Status AGH sebagai pelaku penganiayaan David diungkap Polda
Editor:
Muliadi Gani
Instagram
Ayah David Punya Bukti AGH Terlibat Penganiayaan, Kutuk Sikap Kekasih Mario Dandy: Kejutan
Pun dengan Shane Lukas yang kini dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.
(tribunnews.com)
Baca juga: Pura-pura Jadi Calo Pajak, Satpam Bawa Kabur Uang
Baca juga: AG, Pacar Mario, Ditetapkan sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan D
Baca juga: Diduga, Dua Anggota Dewan Lakukan Penganiayaan Warga di Tempat Hiburan Malam, Rekamannya Beredar
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.