Kamis, 4 Juni 2026

Kriminal

AGH Resmi Jadi Pelaku Susul Mario Dandy

AGH akhirnya resmi menyusul Mario Dandy sebagai pelaku kasus penganiayaan David Ozora. Status AGH sebagai pelaku penganiayaan David diungkap Polda

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Instagram
Ayah David Punya Bukti AGH Terlibat Penganiayaan, Kutuk Sikap Kekasih Mario Dandy: Kejutan 

Pun dengan Shane Lukas yang kini dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.

(tribunnews.com)

Baca juga: Pura-pura Jadi Calo Pajak, Satpam Bawa Kabur Uang

Baca juga: AG, Pacar Mario, Ditetapkan sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan D

Baca juga: Diduga, Dua Anggota Dewan Lakukan Penganiayaan Warga di Tempat Hiburan Malam, Rekamannya Beredar

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved