Kriminal
AGH Resmi Jadi Pelaku Susul Mario Dandy
AGH akhirnya resmi menyusul Mario Dandy sebagai pelaku kasus penganiayaan David Ozora. Status AGH sebagai pelaku penganiayaan David diungkap Polda
Tayang:
Editor:
Muliadi Gani
Instagram
Ayah David Punya Bukti AGH Terlibat Penganiayaan, Kutuk Sikap Kekasih Mario Dandy: Kejutan
Pun dengan Shane Lukas yang kini dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.
(tribunnews.com)
Baca juga: Pura-pura Jadi Calo Pajak, Satpam Bawa Kabur Uang
Baca juga: AG, Pacar Mario, Ditetapkan sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan D
Baca juga: Diduga, Dua Anggota Dewan Lakukan Penganiayaan Warga di Tempat Hiburan Malam, Rekamannya Beredar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ayah-David-Punya-Bukti-AGH-Terlibat-Penganiayaan-Kutuk-Sikap-Kekasih-Mario-Dandy.jpg)