Berita Aceh Barat
SERAM, Penggerebekan Ladang Ganja Diwarnai Tembakan
Meski sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun para pemilik ladang ganja tersebut berhasil melarikan diri ke hutan.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso mengungkapkan, bahwa pelaku pemilik ladang ganja seluas 32 hektare, di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya teridentifikasi sebanyak 6 orang.
Pelaku berhasil melarikan diri saat pihak kepolisian turun ke lokasi tersebut.
Meski sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun para pemilik ladang ganja tersebut berhasil melarikan diri ke hutan.
Sehingga para pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran pihak kepolisian yang saat ini masih terus dilakukan pengembangan menyangkut kasus tersebut.
“Setelah kita identifikasi melalui udara, saat ini ada 7 titik lokasi ladang ganja di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang yang akan kami telusuri kembali dan harus kita musnahkan,” ungkap Kapolres.
Baca juga: Satu Hektare Ladang Ganja Ditemukan dalam Kebun Kopi
Secara estimasi, sebut Kapolres, jumlahnya ganja yang telah dimusnahkan mencapai sekitar 70 ton pohon ganja.
Jika dalam satu ton itu hanya dijual dengan harga sekitar Rp 2 juta saja, maka jumlah uangnya mencapai Rp 14 miliar, dari hasil kebun ganja tersebut.
“Jika dalam 1 kg ini dipakai oleh 50 orang, maka kita saat ini telah menyelamatkan sebanyak 5 juta orang dari penyalahgunaan narkotika tersebut,” tutur Kapolres.
70 ribu batang ganja dimusnahkan
Seperti diketahui, jajaran Polres Aceh Barat di bawah pimpinan Kapolres AKBP Pandji Santo berhasil mengungkap 32 hektare ladang ganja di di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Senin (6/3/2023).
Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari salah satu tersangka yang ditangkap pihak Polres Aceh Barat, sejak dua bulan yang lalu.
Baca juga: BNN Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Selatan
Sehingga pada Senin kemarin, pihak kepolisian mendatangi lokasi berdasarkan pengembangan dari tersangka tersebut.
Pihak kepolisian memasuki kawasan hutan untuk menuju ke lokasi kebun ganja tersebut dengan berjalan kaki sekitar 12 jam perjalanan dari Kota Meulaboh.
Di lokasi, pihak kepolisian melihat langsung hamparan tanaman ganja yang luar biasa banyaknya.
Dalam ladang ganja tersebut, pihak kepolisian mencabut dan mengumpulkan semua batang atau pohon ganja.
Lalu dilakukan pemusnahan dengan membakar semua batang ganja tersebut.
Baca juga: BNN Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso kepada Serambinews.com, Selasa (7/3/2023), mengungkapkan, bahwa jumlah barang bukti (BB) yang ditemukan dan dimusnahkan sebanyak 70.000 batang ganja dengan tinggi kisaran 30 sampai dengan 250 cm, dari total 32 hektare ladang yang ditemukan.
Dikatakannya, bahwa upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya memusnahkan tanaman ganja tersebut guna memutuskan peredaran gelap narkotika jenis ganja.
Ia menambahkan, bahwa dengan dengan keberhasilan pengungkapan ladang ganja itu, Polres Aceh Barat telah menyelamatkan 5 juta warga dari bahaya narkoba.
“Dasar pemusnahan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya, yakni berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan TKP dari Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI pada akhir Desember 2022 lalu, dengan inisial tersangka AP berserta BB ganja kering sebanyak 16 kg,” kata Pandji Santoso.
Baca juga: Nyambi Jual Ganja, Seorang Nelayan di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi
Disebutkan, berdasarkan pengembangan tersebut, selanjutnya pihak Polres Aceh barat melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Personel Polres Aceh Barat yang dilibatkan dalam pemusnahan ladang ganja tersebut sebanyak 50 orang personel yang merupakan tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso.
“Kita menempuh perjalanan lebih kurang 12 jam, dari Kota Meulaboh untuk tiba di lokasi,” beber dia.
“Tim yang kita dipimpin langsung harus melewati jalan lereng gunung yang ekstrim dan terjal dan sangat berisiko,” ungkap Pandji Santoso.
Baca juga: Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Abdya Dibekuk Polisi
Pihaknya berharap semoga dengan pemusnahan ini bisa terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah tersebut dan dapat menyelamatkan generasi muda kita ke depan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.
Pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di samping gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua elemen masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika.(Sa'dul Bahri)
PN Meulaboh Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah, Publik Aceh Barat Kecewa |
![]() |
---|
Gedung SMPN 6 Meureubo Rusak Berat, Hanya Tiga Ruang Kelas Masih Layak Digunakan |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Geram Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.