Kriminal

Korban Pengeroyokan di Makassar Dijadikan Tersangka

Viral,seorang pria bernama Ridha Tahir (36) mengaku jadi korban pengeroyokan sekelompok remaja di Kota Makassar, malah dijadikan tersangka oleh polisi

Editor: Muliadi Gani
Tribun Timur/M Yaumil
Ketika korban Ridha Tamrin minta bantuan hukum ke LBH Makassar, Senin (6/3/2023). 

Saya korban dan telah melapor, malah saya dijadikan tersangka.

Saya meminta bantuan hukum.

Rasanya tidak adil, saya jadi korban malah dijadikan tersangka," ujarnya.

Polsekta Rappocini pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Boby Robinsar menjelaskan, jika keduanya pihak saling lapor dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Boby menjelaskan, jika Ridha merupakan korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di antaranya Dedi, Ateng, dan Rahim.

Baca juga: Rafael Bakal Dipecat dari ASN, Tidak Dapat Uang Pensiun

Baca juga: Untuk Melayani Kesehatan Masyarakat, Akper Kesdam Laksanakan Pengabdian di Aceh Utara

Namun Ridha merupakan pelaku penganiayaan pertama kali terhadap Dedi.

"Kedua belah pihak saling lapor dan sudah ditangani laporannya hingga penetapan tersangka.

Ridha dikenakan pasal 351 KUHPidana.

Sedangkan lawannya itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan dikenakan Pasal 170 KUHPidana.

Boby menjelaskan kejadian awalnya, Ridha dalam keadaan mabuk mencari Dedi hingga ke beberapa tempat.

Di tengah perjalanan, Ridha menemukan Dedi tengah berjalan bersama beberapa temannya dan langsung melakukan pemukulan.

Teman-teman Dedi berusaha melerai, namun tidak bisa hingga ikut mengeroyok Ridha.

"Mereka saling pukul hingga terjatuh ke selokan berlumur lumpur.

Tak kuat melawan yang jumlahnya banyak, Ridha pun berusaha melarikan diri dan meminta bantuan dari warga.

Jadi seperti itu kejadiannya dan sempat terekam CCTV.

Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi hingga menetapkan tersangka," jelasnya.

(kompas.com)

Baca juga: Terapis di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Autis

Baca juga: BEJAT, Seorang Dosen Diculik dan Dikeroyok Mahasiswa

Baca juga: Hercules Kembali Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap MA

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved