Kriminal

Pemuda 18 Tahun Bacok Polisi hingga Jari Putus

Pemuda ini nekat membacok anggota Polisi karena kesal dipermalukan di tempat umum. TR (18) membacok HN (45) seorang personel Polsek Masamba,Luwu Utara

Editor: Muliadi Gani
HO
Pria muda berinisial TR (18) menikam anggota Polisi. Peristiwa ini mengakibatkan tiga jari anggota polisi itu putus. 

PROHABA.CO, LUWU UTARA - Pria muda berinisial TR (18) menikam anggota Polisi.

Peristiwa ini mengakibatkan tiga jari anggota polisi itu putus.

Pemuda ini nekat membacok anggota Polisi karena kesal dipermalukan di tempat umum.

TR (18) membacok HN (45) seorang personel Polsek Masamba, Luwu Utara.

Bripka HN (45) mengalami luka hingga tiga jarinya putus pada Rabu (8/3/2023).

TR tidak terima karena malu dipukul HN di tempat dia kerja.

TR diketahui bekerja di tempat pencucian kendaraan.

Sementara HS adalah seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

HS mendatangi tempat kerja TR di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.

TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.

“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi.

Baca juga: Kesal Dipermalukan di Tempat Umum, Seorang Pemuda Bacok Polisi

Baca juga: Murid SD  di Sukabumi Tewas Dibacok Segerombolan Geng Motor, 3 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Intel Kodam I/BB Gerebek Gudang Pupuk Oplosan, Diduga Tanpa Diketahui Polisi

Kemudian korban yakni Bripka Hs mengatakan, ‘kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu’.

Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (9/3/2023) pagi.

Setelah memukul, korban kemudian menendang pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved