Kriminal

Tiga Remaja di Blitar Cabuli Anak di Bawah Umur

Tiga remaja tersebut asal Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Blitar
Dua dari 3 pelaku pencabulan anak perempuan di bawah umur ditahan di tahanan Polres Blitar, Kamis (9/3/2023) 

“Salah satu pelaku yang merupakan tetangga paling dekat dengan korban mengakui pernah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak lima kali.

Baca juga: Wanita AS 30 Tahun Hilang dan Dinyatakan Meninggal, Ternyata Ditemukan Masih Hidup

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Pontianak Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Korban Diancam

Pelaku lainnya tiga kali, dan yang terakhir, Z, dua kali,” tutur Andik.

Tindakan yang melanggar hukum itu dilakukan oleh pelaku di beberapa tempat yang berbeda.

Paling sering dilakukan di kebun di belakang rumah pelaku maupun korban.

Pelaku lainnya, ujar Andik, mencabuli korban di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban.

“Para pelaku ini merasa leluasa melakukan tindakan mereka terhadap korban karena tahu korban sudah tidak memiliki ayah, hanya tinggal ibu,” ujarnya.

Terungkapnya tindakan para pelaku berawal dari tingkah laku dari para pelaku yang mencurigakan ketika sedang bercengkrama dengan korban di sebuah rumah kosong di desa mereka pada Minggu (26/2/2023) malam.

Bersama dengan korban, tiga pelaku dibawa ke kantor desa.

Saat itu, korban mengaku pernah dicabuli oleh para pelaku.

Mendengar pengakuan korban, petugas Bhabinkamtibmas setempat melaporkan dugaan pencabulan anak di bawah umur ke Unit PPA Polres Blitar.

(kompas.com)

Baca juga: Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Pacarnya

Baca juga: Opung di Agara Cabuli Anak Tetangga, Lari Lewat Jendela Saat Kepergok Ibu Korban

Baca juga: Modus Beri Jajan, Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak Tetangga

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved