Berita Pidie

Dua Pengedar Sabu di Pidie Diringkus

Dari interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Bireuen berinisial M, dan sudah ditetapkan

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Polres Pidie memperlihatkan dua tersangka pengedar sabu yang kini diamankan di Mapolres Pidie, Jumat (10/3/2023). 

PROHABA.CO, SIGLI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial RC (26) dan NZ (41) di Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, Kamis (9/3/2023).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi itu, kata Rahmat, Tim Opsnal yang dipimpinnya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati aktivitas mencurigakan itu benar adanya.

Hal ini sebagaimana dikutip dari siaran persyang diteruskan Polda Aceh, Sabtu (11/3/2023).

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik RC, sehingga diselidiki dan ditangkap.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Hendak Transaksi 

Baca juga: Sabu-Sabu yang Diedarkan Dua Pelaku di Pidie Berasal dari Bireuen

Baca juga: Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Pemuda Langsa Diringkus Polisi

Awalnya RC tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah NZ ditangkap, RC tidak dapat mengelak lagi.

Saat digeledah, juga ditemukan narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram,” ujar Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu (11/3/2023).

Dari interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Bireuen berinisial M, dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di Kabupaten Bireuen.

Saat ini sudah dijadikan DPO,” ujar Rahmat.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa enam bungkus narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram, satu bungkus rokok, satu plastik bening, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum,” katanya.

Di samping itu, Rahmat juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satres narkoba Polres Pidie yang gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal itu membuktikan komitmen mereka dalam menjaga generasi bangsa dari peredaran dan pengaruh barang haram tersebut. (naz)

Baca juga: Polres Pidie Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Warkop

Baca juga: Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri asal Langsa Diciduk, Barang Bukti 105 Paket

Baca juga: Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu, 17 Gram Sabu-sabu Berhasil Disita

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved