Berita Aceh Barat
Pernikahan Beda Negara, WNA Asal Cina Nikahi Gadis Aceh di Meulaboh, Keuchik: Tak Ada Pemberitahuan
Pernikahan seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Republik Rakyat China, Feng Guoming (37) dengan gadis Aceh di Gampong Lapang, ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Disebutkan, seharusnya setiap WNA yang masuk tentu ada pengawasan bersama, apalagi ada WNA yang melaksanakan pernikahan.
Baca juga: Resmi Dilamar, Dewi Perssik Tunda Pernikahan Akui Masih Trauma
Baca juga: 2 Wanita Diringkus Polisi Usai Aksi Pornografi di Live Streaming
“Pernikahan merupakan hal yang sangat mulia guna menghindari hal-hal yang melanggar aturan syariat, namun untuk kejelasan identitas WNA yang melangsungkan resepsi tentu harus diketahui juga oleh semua pihak terkait, termasuk keuchik desa tempat pernikahan mereka,” sebut Said Zul.
Ia mengungkapkan hal tersebut, guna mempertegas bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui masalah tersebut.
Hal itu karena tidak sedikit lembaga dan instansi pemerintah yang mempertanyakan masalah tersebut kepada dirinya.
“Bukan acara pernikahan saja yang tidak disampaikan kepada kita, akan tetapi keberadaan wanita tersebut yang sudah 1 tahun tidak dilaporkan kepada keuchik atau kadus di desa kita,” ungkapnya.
Disebutkan, wanita yang dinikahi WNA tersebut berasal dari Aceh Selatan yang selama ini tinggal bersama saudaranya di Desa Lapang.
Sedangkan Feng Guoming alias Muhammad Ilham merupakan Karyawan PLTU Nagan Raya. (Sa'dul Bahri)
Baca juga: Peggy Melati Sukma dan Reza Bertemu Pertama Kali pada Hari Pernikahan
Baca juga: Demi Uang Rp 2 Juta, 2 Oknum Nekat Pertaruhkan Nasib dan Kariernya
Baca juga: Mewahnya Pernikahan Putri Kerajaan Brunei Darussalam
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Beredar Isu Pernikahan WNA dengan Gadis Aceh di Meulaboh, Keuchik: Sama Sekali Tak Ada Pemberitahuan,
Prohaba.co
Prohaba
Pernikahan Beda Negara
Menikah
pernikahan WNA
WNA
gadis Aceh
Meulaboh
Berita Aceh Barat
Gampong Lapang
PN Meulaboh Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah, Publik Aceh Barat Kecewa |
![]() |
---|
Gedung SMPN 6 Meureubo Rusak Berat, Hanya Tiga Ruang Kelas Masih Layak Digunakan |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Geram Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.