Kriminal
Polisi Amankan 50 Ton Beras Bulog Oplosan di Majalengka
Beras oplosan dikemas ulang, lalu dijual kembali ke masyarakat melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). "Kita sudah mengamankan beberapa orang
Polisi masih memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui praktik ini.
Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri, Diduga Terkait Korupsi Bansos
Baca juga: Suami Tersandung Kasus Narkoba, Irish Bella Aktif Kembali Istagram Dengan Postingan: Anak Kekuatanku
Para pelaku nantinya akan disangkakan Pasal 382 bis KUHPidana yang berisi, melakukan perbuatan curang atau tindakan yang bersifat menipu untuk menyesatkan
atau memperdaya khalayak umum atau orang tertentu dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak tiga belas ribu lima ratus rupiah.
Para pelaku juga terancam Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 Undang-undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang berisi,
pelaku usaha yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundangundangan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Serta ancaman Pasal 133 Undang – Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan yang berisi, pelaku usaha pangan yang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 53 dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang mengakibatkan harga Pangan Pokok menjadi mahal atau melambung tinggi dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau denda paling banyak Rp 100 miliar.
(kompas.com)
Baca juga: Budi Waseso Dapat Dukungan untuk Memberantas Mafia Beras
Baca juga: Intel Kodam I/BB Gerebek Gudang Pupuk Oplosan, Diduga Tanpa Diketahui Polisi
Baca juga: Terdakwa Kasus Penggelapan 1,4 Ton Beras tak Ditahan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan 50 Ton Beras Bulog Oplosan, Dikemas Ulang lalu Dijual ke Warga",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Majalengka-Jawa-Barat-menunjukan-50-ton-beras-yang-diduga-Oplosan.jpg)