Kriminal

Polisi Tembak Pencuri Motor di Pematang Siantar

Personel Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar memberikan 'hadiah' timah panas kepada pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan

Editor: Muliadi Gani
HO
Dedi Helli Wardana dan barang bukti sepeda motor dari aksi pencurian yang dilakukannya di dua masjid kini ditahan di Polres Pematangsiantar, Kamis (16/3/2023) 

PROHABA.CO, PEMATANG SIANTAR - Personel Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar memberikan 'hadiah' timah panas kepada pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marihat kota Pematang Siantar, Kamis (16/3/2023) lalu.

Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung SH menjelaskan, penangkapan pelaku curanmor DHW itu berawal dari laporan korban Riamaida Delyana (53) warga Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar kehilangan sepeda motor miliknya.

Kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut 15 Maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

Menurut korban, awalnya dia pergi ke Masjid Raya Jalan Raya Kota Pematang Siantar mengendarai sepeda motor miliknya untuk melaksanakan shalat Isya kemudian memarkirkan sepeda motornya Honda Beatnya BK 5632 WAI, Tahun 2018 warna hitam, nomor rangka: MH1JFZ21XJK332217 No.Mesin :JFZ2E1332211 atas nama Fitri Febrina T dalam keadaan terkunci stang.

Setelah selesai melaksanakan shalat Isya korban kembali menuju parkiran sepeda motor dengan maksud akan pulang ke rumahnya.

"Setiba di lokasi parkiran, korban sudah tidak melihat sepeda motornya lagi," ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya dilakukan pencarian dengan menanyai orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian, lalu meminta untuk melakukan pengecekkan CCTV yang berada di seputaran kejadian.

Baca juga: Nekat! Pencuri Sepmor Scoopy di Warkop Numero Terekam CCTV

Setelah melihat hasil rekaman CCTV, didapati jika sepeda motor miliknya telah diambil orang tidak seorang pria dan selanjutnya sempat viral di media sosial facebook.

Atas kejadian tersebut dan merasa dirugikan, selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar.

Kemudian Tim Opsnal Satuan Reskrim langsung melakukan cek dan olah TKP serta menyelidiki tentang identitas juga keberadaan seorang lakilaki yang mengambil sepeda motor yang terekam dalam CCTV.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yang terekam dalam CCTV adalah bernama DHW Setelah berkoordinasi dan melakukan penyelidikan, Rabu (16/03/2023) sekitar pukul 23.00 WIB,

Tim Opsnal dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani bersama anggotanya mendapat informasi, diduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam berada di dalam kamar nomor 7 di Nadia Hotel.

Mendengar Informasi tersebut, Tim Opsnal Jatanras Reskrim Polres Pematangsiantar langsung menuju Nadia Hotel di Jalan SM.Raja, Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar

Marihat Pada saat tiba di TKP, tim Opsnal melihat seorang laki laki yang berada dalam kamar sedang duduk dan hendak lari.

Baca juga: Tim Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Pencuri Sepmor Mahasiswa

Lalu, dengan sergapnya petugas mengamankan laki laki tersebut.

Setelah mengamankan lakilaki itu, petugas melakukan penggeledahan dalam kamar, alhasil petugas mengamankan 1 buah kunci T.

Lalu dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 2 kali mengambil sepeda motor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jalan Sriwijaya Nomor 130 Pematang Siantar.

Selanjutnya pelaku mengatakan, sepeda motor tersebut di simpan di Serbelawan dan sepeda motor satu lagi disimpan di jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir.

Kemudian petugas melakukan pengembangan ke arah Serbelawan dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Hijau.

Namun, pada saat dilakukan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang disimpan di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Baca juga: Tak Terima Ditertibkan Pedagang Ngamuk dan Ludahi Satpol PP

Melihat itu, selanjutnya personil Opsnal melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali ke udara, namun pelaku tidak mengindahkannya.

Takut, tangkapannya kabur, lalu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dan mengenai kaki sebelah kanan pelaku.

Tak sanggup menahan tembakan timah panas di bagian kaki, akhirnya pelaku roboh dan tersungkur di lantai.

Kemudian pelaku dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pematang Siantar dr.Djasamen Saragih untuk dilakukan pertolongan pertama.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Satuan Reskrim Polres Pematang Santar untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3 kali kemudian untuk proses hukum, Polres Pematang Siantar telah menahan pelaku berikut barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat dan 1(Satu) buah kunci "T”.

(tribun-medan.com)

Baca juga: Seorang Pencuri Sepmor Babak-belur Dihajar Warga

Baca juga: Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Sepmor di Bima Didor

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Uang Ratusan Juta, Tersangka Juga Pembakar Kantor Ekspedisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved