Berita Aceh Utara

Gadis Aceh Utara Lima Kali Dirogol Ayah Tirinya, Pelaku Mengaku ke Istri

Sungguh bejat perbuatan seorang ayah tiri di Aceh Utara bernama Salmianto (34). Ia tega melakukan perbuatan bejat dengan merogol (memerkosa) putri

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan. 

Awalnya korban sedang rebahan di dalam kamar sambil bermain handphone miliknya.

Tiba-tiba terdakwa masuk ke dalam dan menghampiri korban.

Lalu terdakwa mendekap dan langsung melakukan perbuatan bejat untuk yang keempat kalinya.

Baca juga: Bejat, Seorang Guru Ngaji di Nagan Raya Lecehkan Santriwati

Baca juga: Dua Napi Terorisme di Lapas Perempuan Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI

Setelah itu, terdakwa kemudian menyuruh korban untuk tidur sambil memberikan uang sebesar Rp50.000 sebagai uang jajan untuk sekolah.

Kejadian yang kelima atau yang terakhir terjadi pada Sabtu, 5 November 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu korban sedang mencuci pakaian.

Terdakwa yang baru pulang langsung menghampiri dan merayu korban.

Namun, korban tak menghiraukannya dan terdakwa menganggap korban sudah tidak mau lagi melayani nafsu bejat terdakwa.

Akhirnya terdakwa memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada korban.

Namun, uang itu diletakkan oleh korban di atas meja.

Korban yang menangis berusaha menghindari terdakwa, tetapi saat itu terdakwa mengusir korban dari rumah.

Kemudian, istri terdakwa pulang ke rumah dan merasa heran mengapa anak kandungnya sampai diusir dari rumah.

Lalu terdakwa membuat pengakuan bahwa ia sudah lima kali meniduri putrinya itu.

Menurut keterangan korban, saat terdakwa melakukan perbuatan bejat tersebut ia ingin sekali melawan.

Namun, dikarenakan tenaga terdakwa lebih kuat maka korban tidak dapat berbuat apa-apa.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved