Kriminal

Modus Bisa Gandakan Uang, Seorang Dukun Racuni Kliennya Karena Sering Tagih Janji Gandakan Uang

Kasus pembunuhan kembali terjadi, kali seorang pria yang juga berpofesi sebagai dukun asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamank

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Dukun pelaku pembunuhan di Mapolres Banjarnegara, Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihk kepolisian atas dugaan pembunuhan. 

PROHABA.CO - Kasus pembunuhan kembali terjadi, kali seorang pria yang juga berpofesi sebagai dukun asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan.

TH, yang juga terkenal sebagai dukun pengganda uang tersebut ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan.

Ia diduga membunuh kliennya sendiri karena sering ditagih janji.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.

Ia mengatakan, memang benar, TH merupakan dukun pengganda uang.

Korban yang dibunuh TH sebelumnya diiming-imingi bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Korban pun tertarik menyerahkan uang puluhan juta ke TH.

Namun, TG tak kunjung membayar janjinya.

Korban pun menagih janji TH untuk menyerahkan uang yang sudah digandakan.

Baca juga: Dukun di Aceh Tenggara Rudapaksa Dua Bocah, Diancam akan Disantet

"TH ini kesal karena ditagih terus, " kata Kapolres, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Kesal ditagih, muncul ide untuk melakukan pembunuhan.

TH pun akhirnya membunuh korban dengan menggunakan racun.

Jasad korban langsung dikubuh di sebuah ladang.

Atas perbuatannya tersebut, TH Terancam hukuman mati.

"Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, " katanya.

TH diketahui tak sendirian dalam menjalankan bisnis menggandakan uang ini.

Ia bersama BS, yang bertugas mempromosikan TH di media sosial.

TH dan BS kini sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ritual Dukun Pengganda Uang Bikin Geger, Pakai Darah Manusia dan Jenglot

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula dari BS yang tahun lalu membuat unggahan di Facebook soal keahlian TH menggandakan uang.

Korban, PO (53) warga Sukabumi Jawa Barat pun tertarik dengan hal tersebut.

Akhirnya, korban mengeluarkan uang dengan total sekitar Rp70 juta.

Karena tak kunjung mendapatkan uangnya kembali, korban pun mengamcam akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

"Kemudian oleh tersangka, korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," kata Hendri.

Mengutip TribunBanyumas.com, pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya penggandaan uang secara instan.

"Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," tegasnya.

Baca juga: Untuk Tumbal Menggandakan Uang, Dukun di Gresik Habiskan Puluhan Kantong Darah

Anak Korban Melapor

Anak korban pun melapor kepihak kepolisian atas kasus orang hilang.

Ia mengungkapkan, ayahnya sudah tidak bisa dihubungi sejak 24 Maret 2023.

Anak korban, GE, mengaku pernah diajak ayahnya ke Banjarnegara.

Keduanya berangkat menggunakan bus jurusan Sukabumi-Wonosobo.

Sesampainya di Wonosobo, mereka bertemu dengan Mbah Slamet (pelaku) yang mengajak mereka ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

Sesampainya di rumah, GE disuruh menunggu, sedangkan ayahnya masuk ke sebuah ruangan.

"Pada 20 Maret 2023, korban PO datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara menggunakan Mobil Wuling warna hitam, " lanjut Hendri.

Lalu tiga hari kemudian, korban mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke anaknya yang lain, SL.

Pesan tersebut berisikan lokasi tempat ayahnya berada.

Dari situ lah, Polres Banjarnegara berhasil mengamankan pelaku.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanyumas.com, Khiirul Muzaki)

Baca juga: Berkedok Buang Sial, Dukun Cabul Perkosa Seorang Gadis

Baca juga: Sadis, Bos Ayam Goreng Ternyata Dibunuh Karyawannya Sendiri

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Pengganda Uang Racun Kliennya karena Sering Ditagih Janji Gandakan Uang, 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved