Berita Aceh Besar
Polisi Bubarkan Aksi Balapan Liar di Gampong Gani Ingin Jaya
Kapolsek Kecamatan Ingin Jaya bersama Samapta Polresta Banda Aceh,membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Gampong Gani
PROHABA.CO, JANTHO - Untuk mengantisipasi balapan liar, Kapolsek Kecamatan Ingin Jaya bersama Samapta Polresta Banda Aceh, membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Gampong Gani menuju Bandara SIM Blang Bintang, Selasa (4/4/2023).
personel Polresta Banda Aceh terus melakukan patroli rutin, baik saat tengah malam maupun usai Shalat Subuh.
Pasalnya, di waktu-waktu tersebut kerap digunakan oleh para remaja untuk melakukan aksi balapan liar.
Selain mengganggu pengguna jalan dan masyarakat, aksi itu juga dapat mengancam nyawa mereka sendiri.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ingin Jaya, AKP Khairul dan Kasat Samapta Polresta Banda Aceh, AKP Suryanto.
Kapolres Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ingin Jaya, AKP Khairul mengatakan, pembubaran itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, terkait aksi balap liar di kawasan tersebut.
Baca juga: Jumat Curhat Polisi Amankan Tujuh Remaja Sedang Balapan Liar di Aceh Besar
Baca juga: Polres Aceh Utara Bubarkan Balapan Liar, Puluhan Sepmor Knalpot Brong Diamankan
Baca juga: Agar Populer, Kota Terpencil di Jepang Jual Daging Beruang
Pasalnya, aksi balap liar itu selain dapat membahayakan pengendara, juga kerap meresahkan masyarakat.
Dimana aksi yang didominasi oleh para remaja itu, sangat ugal-ugalan dan dapat membahayakan keselamatan.
Pembubaran itu, pihaknya lakukan setelah pelaksanaan shalat subuh.
Selain pembubaran, pihaknya juga memberikan himbauan kepada anak anak remaja supaya tidak melakukan balap liar demi terciptanya Kamtibmas aman dan kondusif.
"Selain berbahaya, hal ini juga sebagai bentuk demi terciptanya Kamtibmas aman dan kondusif," kata Khairul.
Ia mengatakan, selama pelaksanaan tidak ditemukan hambatan dan kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar. Aktivitas masyarakat di daerah itu juga berjalan normal dan kondusif.
"Barang bukti yang diamankan, sebanyak empat unit kendaraan roda dua dan saat ini diamankan di Mapolsek Ingin Jaya," ujarnya. (Indra Wijaya)
Baca juga: Polisi Amankan 20 Sepmor, Tiga Unit Ditinggal, Terlibat Balapan Liar dan Knalpot Brong
Baca juga: Satlantas Polres Pidie Amankan 56 Sepeda Motor Knalpot Brong
Baca juga: Tetap Sehat dan Bugar, Ini Tips Puasa Ustaz Solmed Untuk Penderita Diabetes
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tindak Lanjut Laporan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Ingin Jaya, Kendaraan Diamankan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Personil-Polsek-Ingin-Jaya-dan-Samapta-melakukan-pembubaran-aksi-balap-liar-di-Gampong-Gani.jpg)