Kriminal

Catut Nama Baim Wong, Korban Transfer Rp 149 Juta

Awal mula dia menjadi korban penipuan yang mencatut nama Baim Wong itu saat membuka Facebook dan melihat ada temannya yang mengaku mendapat give away

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Evi (48) mengaku tertipu Rp 149 juta setelah ditipu MK yang mencatut nama Baim Wong. Dia mentransfer mulai dari Rp 500 ribu. Dia diancam didiskualifikasi karena tidak mengirim uang secara terus menerus. 

Pelaku juga kemudian menyuruhnya untuk bertanya kepada lima akun FB temannya yang belakangan diketahui sudah diretas oleh pelaku.

"Katanya sampai jual emas, tapi balik uangnya.

Yang lima itu kawan-kawan, tapi akunnya di-hack.

Perempuan semua.

Lain-lain kota," katanya.

Dikatakannya, Baim tidak menjanjikan apa-apa tapi mengajak berdoa agar mendapat jalan keluar terbaik.

"Kita enggak bisa dan enggak mau memaksa atau membebani ke Mas Baim, karena bukan salah dia," katanya.

Baca juga: Mama Muda di Aceh Besar Tipu 57 Orang, Catut Dinsos Dijanjikan Dapat Rumah Bantuan

Baca juga: Viral! Gegara Parkir, Dokter Muda di RSUD Pirngadi Terlibat Cekcok dengan Ibu-ibu

Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Briptu Irayati Gurusinga pada Senin (10/4/2023) malam mengatakan, modus pelaku adalah meretas akun Facebook lalu membuat postingan seolah- olah menerima give away dari Baim Wong.

Di postingan tersebut, pelaku juga menyertakan link WhatsApp.

Pelaku juga mengajak korbannya untuk meng-klik link WhatsApp agar juga dapat give away.

Korban yang tertarik, lanjut Irayati, langsung meng-klik link WhatsApp dan langsung terhubung dengan akun WhatsApp yang sudah diset dari awal sebagai akun Baim Wong.

"Setelah itu dijanjikan give away Rp 20 juta namun korban diminta dulu membayar biaya administrasi dan segala macamnya, korban merasa tertarik kemudian keterusan sampai korban yang kita tangani alami kerugian 150 juta," katanya.

Pelaku berinisial MK dan beraksi seorang diri sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 sudah ditangkap.Saat ini, ada 2 korban yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut.

Korbannya mengalami kerugian Rp 149 juta dan Rp 4 juta.

Dikatakannya, selama pengejaran, MK sempat kabur namun akhirnya ditangkap di rumahnya di Tanjung Balai sekitar seminggu yang lalu.

"MK sudah jadi tersangka. Sudah ditahan," katanya.

(kompas.com)

Baca juga: Hati-hati, Penipu Berkedok Pinjol Bergentayangan, Catut Nama & Pasang Foto Korban

Baca juga: Guo Wengui Awalnya Dikira Orang Terkaya di Cina, Ternyata Penipu Ulung

Baca juga: Penipu Asal Jogja Diamankan Polisi, Korban Kakak Beradik Dijanjikan Kerja di Angkasa Pura

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved