Kriminal

Polisi Tangkap Pembegal Payudara di Jember

Sebab, pria tersebut diduga melakukan pelecehan payudara pada para siswi yang sedang pulang sekolah. Kapolsek Kalisat AKP Istono menjelaskan kronologi

Editor: Muliadi Gani
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Pelaku Begal Payudara di Jalan Pakusari-Kalisat Jember ditangkap polisi 

Adapun motif pelaku melakukan pelecehan payudara karena merasa puas ketika melakukan perbuatan tak senonoh itu.

Padahal, tersangka Fani sudah memiliki istri.

Selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan info identitas pelaku/terlapor, kemudian Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Kalisat.

Akibat perbuatannya, tersangka FN dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(kompas.com)

Baca juga: Polisi Ringkus Tersangka Begal Payudara di Nagan, Korbannya Remaja 15 Tahun

Baca juga: Begal Payudara di Ringkus Polisi Nagan Raya

Baca juga: Inara Rusli Kembali ke Dunia Hiburan dan Buka Cadar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved