Kriminal
Polisi Tangkap Pembegal Payudara di Jember
Sebab, pria tersebut diduga melakukan pelecehan payudara pada para siswi yang sedang pulang sekolah. Kapolsek Kalisat AKP Istono menjelaskan kronologi
Adapun motif pelaku melakukan pelecehan payudara karena merasa puas ketika melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Padahal, tersangka Fani sudah memiliki istri.
Selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan info identitas pelaku/terlapor, kemudian Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Kalisat.
Akibat perbuatannya, tersangka FN dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(kompas.com)
Baca juga: Polisi Ringkus Tersangka Begal Payudara di Nagan, Korbannya Remaja 15 Tahun
Baca juga: Begal Payudara di Ringkus Polisi Nagan Raya
Baca juga: Inara Rusli Kembali ke Dunia Hiburan dan Buka Cadar
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.