Haba Medan

Polisi Gerebek Gudah Penadah di Deli Serdang, 28 Sepmor Diamankan dan 3 Pelaku Ditangkap

Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang.

|
Editor: Muliadi Gani
Dok. Polrestabes Medan
Polisi mengangkut sepeda motor di gudang hasil penjualan barang curian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2023) 

PROHABA.CO, MEDAN - Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang.

Hasil penggerebekan, polisi mengamankan 28 unit sepeda motor yang berada di dalam gudang tersebut.

Petugas berhasil menggerebek sebuah gudang sepeda motor (sepmor) hasil curian di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2023).

Polisi menyita 28 sepmor dan tiga orang ditangkap.

"Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor.

Di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap tiga penadah," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Kamis (25/5/2023).

Fathir melanjutkan, penggerebekan itu berawal dari operasi gabungan tindak pidana pencurian dan narkoba yang melibatkan tim Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca juga: Polisi Mengamankan 3 Pelaku Pencurian, Kerugian Mencapai Rp 600 Juta

Baca juga: Unmuha, Dinkes, dan Unicef Kolaborasi Sukseskan Aplikasi Sehat IndonesiaKu

Lalu petugas mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian merupakan gudang sepmor hasil curian.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera melakukan penggerebekan. Saat ini petugas masih mendalami terkait peran ketiga orang yang ditangkap.

Fathir juga masih belum merinci identitas para terduga pelaku.

"Pemeriksaan masih berjalan saat ini.

Dari hasil pemeriksaan kami akan melakukan pengembangan kaitannya dari mana diperoleh kendaraan tersebut," tandas Fathir.

Selanjutnya, kata Fathir, terkait ke-28 kendaraan tersebut akan diidentifi kasi dan akan diinformasikan kepada masyarakat, agar barang curian ini bisa dikembalikan kepada korbannya.

(Kompas.com)

Baca juga: Pencuri Bobol Jok Motor Pegawai FISIP USU, Rp 30,5 Juta Raib

Baca juga: Ayah di Medan Tega Celupkan Anaknya yang Berusia 5 Bulan ke Bak Mandi

Baca juga: Bapak dan Anak di Medan Bacok Seorang Intel Polisi, Berawal dari Tak Terima Ditegur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved