Kriminal
Pacar dan Ibu Kandung Sundut Api Rokok ke Anak, Karena Tak Capai Target Jualan Makaroni
Meski belum menikah, keduanya sudah tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
PROHABA.CO, MALANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menangkap seorang ibu bernama Rani Wahyuni (33) dan pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Mereka diduga menganiaya seorang bocah berinisial ASA (14) dengan menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Hal itu dilakukan jika ASA tidak mencapai target berjualan makaroni.
Tak hanya ASA, adiknya yang berinisial AER (4) juga kerap menjadi korban luapan emosi tersangka.
Pelaku pasangan kekasih ASA dan AER ialah anak kandung dari Rani, namun bukan anak dari Roni.
Pelaku Rani dan Roni adalah pasangan kekasih.
Meski belum menikah, keduanya sudah tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Jadi kedua tersangka ini belum menikah, tapi sudah kumpul kebo,” jelas Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam konferensi pers yang dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (31/5/2023).
Penyiksaan dilakukan Rani dan Roni jika ASA tidak mencapai target penjualan makaroni.
Baca juga: Sedang Ganti Baju, Anak 12 Tahun Diperkosa Abang Ipar, Mengaku karena Perih Saat Pipis
Tak hanya disundut dengan rokok, penyiksaan diperoleh ASA dengan cara dipukul dengan penggaris besi.
“Kemarahan mereka dilampiaskan dengan cara menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Atau memukul korban dengan penggaris besi dan kabel besi,” kata dia.
Tindakan keji kedua tersangka sudah dilakukan sejak September 2022 hingga Mei 2023.
Tepatnya, sejak Rani Wahyuni bercerai dengan suaminya, Asrul Firmansyah (41) alias Firman.
Awal mula kasus terungkap adalah ketika korban bertemu kakeknya, Ahmad saat korban berjualan makaroni di jalan pada Selasa (8/5/2023).
Ahmad lalu mengantar ASA ke rumah ayah kandungnya, Firman.
Korban menceritakan tindak penganiayaan yang dilakukan ibu dan pasangan kumpul kebonya itu.
“Dari cerita anaknya tersebut, ayah kandungnya lantas melaporkan kepada kami,” katanya.
“Akhirnya ayah korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Malang,” katanya.
Baca juga: Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita hingga Tewas, Kesal Orangtua Korban Tak Kirim Uang
Baca juga: Sebar Video Bercinta dengan Mantan Pacar, Pemuda Seunuddon Ditahan
Polisi pun melakukan penyelidikan dengan melakukan tes visum kepada ASA dan AER.
Hasilnya, korban ASA mengalami luka bekas sundutan rokok di bagian telapak tangan kanan dan kiri.
Ada juga luka di telapak kaki kanan dan kiri, di leher maupun di punggung terdapat luka pukulan.
Sedangkan hasil visum dari AER terlihat luka bekas sundutan rokok dan korek api di bagian mulut telapak tangan kanan dan kiri dan leher di bagian belakang.
“Untuk barang bukti yang sudah kita amankan berupa penggaris yang dari besi berukuran 30 sentimeter.
Dan puntung rokok yang disundutkan ke korban,” imbuhnya.
Kedua tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Jeratan lainnya yaitu Pasal 80 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Korban saat ini sudah dalam perawatan ayah kandungnya, sekaligus tetap kami (Polres Malang) lakukan pendampingan. Kondisi psikologisnya aman,” pungkasnya.
(kompas.com/ tribunjatim.com)
Baca juga: Terapis di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Autis
Baca juga: Perwira TNI Dipecat Dan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Aniaya Prajurit hingga Tewas
Baca juga: Emosi Chat Tak Dibalas, Pria 19 Tahun di Kemayoran Menyetrika Tubuh Pacar
kekerasan anak
Penganiayaan
Pacar
Ibu Kandung
Prohaba.co
berita prohaba
Sundut Api Rokok
pelaku
korban
Polres Malang
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 4 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN jadi Tersangka |
![]() |
---|
Motif Sakit Hati, Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Lubuk Pakam Ditangkap |
![]() |
---|
Warga Mireuk Lamreudeup Baitussalam Serahkan Dua Maling Kambing Ke Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.