Berita Aceh Singkil

Sedang Ganti Baju, Anak 12 Tahun Diperkosa Abang Ipar, Mengaku karena Perih Saat Pipis

Gadis belia yang masih berusia 12 tahun itu dirudapaksa oleh sang abang ipar, JM alias Bang Jul, di rumahnya di Kabupaten Aceh Singkil sesaat sepulang

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
tribun bali/dwisaputra
Ilustrasi pelecehan terhadap anak - Sedang Ganti Baju, Anak 12 Tahun Diperkosa Abang Ipar, Mengaku karena Perih Saat Pipis 

Di dalam persidangan, korban mengatakan bahwa dirinya melakukan perlawanan pada saat terdakwa hendak merudapaksa dengan mengatakan, “Jangan, Bang!”

Rudapaksa itu dilakukan oleh terdakwa dengan cara menarik tangan korban dan terus memaksa, meski ada penolakan dari korban.

Korban mengaku, akibat dari perbuatan terdakwa, dirinya merasakan sakit saat buang air kecil (pipis).

Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada kakaknya atau istri terdakwa, setelah tak kuat lagi menahan sakit di bagian organ intimnya.

Baca juga: Bejat! Ayah Tiri di Batam Tega Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, 1 Hamil

Baca juga: Maling di Banda Aceh Rudapaksa Wanita

Saat itu, Minggu, 8 Januari 2023 sekira pukul 12.30 WIB, kakak dan ibu kandung korban bersama seorang lainnya sedang bermain congkak.

Lalu korban datang dan mengatakan kepada kakak dan ibunya bahwa alat vitalnya sakit.

Lalu kakak korban bertanya, “Kami jatuh atau ada yang sepak kau di sekolah?” Korban pun menjawab, “Enggaknya aku jatuh, nggaknya aku disepak Aku justru dijalangin suami Kakak.”

Kakak kandung korban yang syok mendengar pengakuan itu spontan berkata, “Jangan da bohong, nanti dimarah Allah.”

Lalu korban menjawab, “Sumpah aku kak, gak aku bohong.

Memang aku dikerjainya, dibuka celanaku.”

Kemudian sekira pukul 18.30 WIB kakak korban melihat korban menggaruk alat vitalnya dan bertanya, “Apamu yang sakit?”

Korban memperlihatkan alat vitalnya kepada sang kakak dan memang terlihat agak memar.

Hasil visum et repertum yang dilakukan dokter di RSUD Singkil memperkuat fakta itu.

Bahwa ditemukan luka robek searah jarum jam 1, 4, dan 8, dengan pinggiran hiperemis pada alat kelamin korban yang diduga akibat penetrasi benda tumpul.

(Serambinews.com/ar)

Baca juga: Terbukti Rudapaksa Dua Cucu, sang Kakek Divonis 196 Bulan, Habiskan Masa Tua di Penjara

Baca juga: Seorang Kakek di Aceh Utara Rudapaksa Cucu Sendiri

Baca juga: Dukun di Aceh Tenggara Rudapaksa Dua Bocah, Diancam akan Disantet

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved