Berita Aceh Timur
Kaburnya Napi Sabu 26 Kg dari RSU Hampir Pasti Akibat Kelengahan Sipir
Kanwil Kemenkumham) Aceh masih terus mendalami kasus kaburnya Usman Sulaiman, narapidana (napi) kasus sabu-sabu 26 kilogram yang melarikan diri dari
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
Ia tidak memperhatikan dengan saksama napi tersebut ketika berada di kamar mandi untuk buang air besar,” ujar Jefri.
Ia tambahkan, napi tersebut tidak lari dari jendela monyet kamar mandi, melainkan lari melalui pintu belakang kamar yang tidak terkunci dengan memanfaatkan kelengahan pengamatan petugas jaga tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Usman Sulaiman, bandar sabu-sabu 26 kg yang sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Idi, Aceh Timur, berhasil melarikan diri.
Baca juga: Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga Seunebok Peunteut, Pemiliknya Kabur
Mantan anggota DPRK Bireuen yang dulunya ditangkap BNN Pusat itu melarikan diri atau kabur saat diizinkan buang hajat tanpa tangan diborgol di RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur.
Pria gempal ini melarikan diri Sabtu (3/6/2023) bakda subuh dari lingkungan rumah sakit.
Ia awalnya dirawat di kamar Arafah 5 RSUD dr Zubir Mahmud setelah operasi tumor.
Sebagai napi narkoba yang divonis menjalani hukuman 20 tahun di LP tersebut, Usman ternyata mengidap tumor.
Penyakit itu mengantarnya untuk harus menjalani operasi di RSUD dr Zubir Mahmud.
Dua sipir ditugaskan Kepala LP Idi untuk mengawal proses operasi hingga rawat inap sang napi.
Namun, begitu pengawalnya lengah, Usman yang baru dua hari opname malah berhasil kabur.
Kepala Kantor Wilayah Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Dr Meurah Budiman MH yang dikonfirmasi Serambinews. com, Minggu (4/6/2022) pagi, mengakui adanya seorang napi LP Idi yang lari saat rawat inap di rumah sakit.
“Saya belum mendapatkan laporan rinci tentang kejadian ini.
Tapi versi singkatnya, napi itu lari saat satu dari dua sipir penjaganya sedang shalat Subuh ke masjid di lingkungan rumah sakit.
Semoga pihak Polres Aceh Timur melakukan penyidikan cepat untuk mengungkap kepastian cara yang bersangkutan melarikan diri,” kata Dr Meurah Budiman.
Kakanwil Kemenkumham Aceh ini menambahkan bahwa Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, sudah tiba dari Banda Aceh ke Idi, Aceh Timur, untuk melakukan pengusutan.
Baca juga: Tak Ingin Absen Lagi, Keluarga Gen Halilintar Hadiri Acara Gender Reveal "Baby A"
Baca juga: Segera Daftar, Beasiswa Kemenpora 2023 Masih Dibuka
bos sabu
bos sabu kabur
Usman Sulaiman
Prohaba.co
berita prohaba
LP Idi
Kelengahan Sipir
napi kasus sabu kabur
Napi kabur
napi melarikan diri
Aceh Timur
Jual Sisik Trenggiling, Warga Aceh Timur Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seekor Sapi Milik Warga Peunaron Aceh Timur Mati Diduga Dimangsa Harimau |
![]() |
---|
Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal |
![]() |
---|
Jembatan Darurat di Indra Makmu Ambruk untuk Ketiga Kalinya, Akses Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Kak Ana Kunjungi Sentra Produksi Kerajinan Aceh Timur, Puji Kualitas Produk Perajin Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.