Berita Aceh Timur

Kaburnya Napi Sabu 26 Kg dari RSU Hampir Pasti Akibat Kelengahan Sipir

Kanwil Kemenkumham) Aceh masih terus mendalami kasus kaburnya Usman Sulaiman, narapidana (napi) kasus sabu-sabu 26 kilogram yang melarikan diri dari

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata merupakan pengendali jaringan narkoba. Informasi terbaru, Sabtu (3/6/2023) Subuh, Usman Sulaiman yang sudah divonis 20 tahun penjara kabur dari RSUD dr Zubir Mahmud, dua hari setelah ia dioperasi penyakit tumor dialaminya. 

PROHABA.CO, IDI - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh masih terus mendalami kasus kaburnya Usman Sulaiman, narapidana (napi) kasus sabu-sabu 26 kilogram yang melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/6/2023) subuh.

Saat melarikan diri, ia baru dua hari menjalani operasi tumor di RSUD tersebut.

Berkenaan dengan kasus larinya napi yang mantan anggota DPRK itu, Jefri Purnama selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, menjelaskan pihak yang terindikasi lengah, lalai, atau bersalah dalam kasus kaburnya napi tersebut.

Menurutnya, “Kami masih mendalami hal tersebut.

Kesimpulan sementara, ditemukan kelalaian petugas jaga, tidak memperhatikan dengan saksama napi tersebut ketika berada di kamar mandi untuk buang air besar,” kata Jefri menjawab Prohaba, Senin (5/6/2023) pagi.

Ia juga menerangkan bahwa satu dari dua sipir LP Klas II B Idi yang ditugaskan mengawal Usman Sulaiman saat diopname pada pagi kejadian itu sedang berada di masjid dalam kompleks rumah sakit untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah.

Sipir ini pun mengaku saat hendak ke masjid ia lupa membangunkan temannya yang sedang tertidur di kamar rawat inap Usman Sulaiman.

Baca juga: Bos Sabu Napi di LP Idi Kabur dari RS Seusai Operasi Tumor, Memanfaatkan Kelengahan Petugas

Sepeninggal sipir yang ke masjid tadi, Usman membangunkan sipir yang sedang tertidur di kamarnya.

Ia minta izin ke toilet karena ingin buang air besar (bab).

Sebelum masuk kamar mandi/toilet, Usman meminta sipir untuk membuka borgol di tangannya.

Permintaan itu dikabulkan sang sipir.

“Jadi, petugas yang tadinya tertidur sudah terbangun ketika napi tersebut masuk ke kamar mandi.

Jadi, ketika napi masuk kamar mandi tidak ada lagi petugas yang tertidur,” kata Jefri Purnama.

Hanya saja, seperti yang diterangkannya di awal bahwa sipir tersebut lengah alias lalai.

“Ditemukan kelalaian petugas jaga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved