Universitaria

Unimal Kukuhkan Tiga Guru Besar, Berikut Nama-namanya

Universitas Malikussaleh (Unimal) mengukuhkan tiga guru besar baru di Aula Cut Meutia, Kampus Bukit Indah Lhokseumawe, Senin (11/7/2023).

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng, menyalami tiga guru besar baru setelah dikukuhkan yang dilaksanakan di Aula Cut Meutia, Kampus Bukit Indah Lhokseumawe, Senin (11/7/2023). 

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Universitas Malikussaleh (Unimal) mengukuhkan tiga guru besar baru di Aula Cut Meutia, Kampus Bukit Indah Lhokseumawe, Senin (11/7/2023).

Ialah Prof Dr Suadi MSi, Prof Dr Nirzalin MSi, dan Prof Dr Saifuddin MSi.

Ketiganya ditetapkan menjadi Guru Besar Sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dalam Surat Keputusan yang dibacakan oleh oleh Prof Sayuti.

Mendikbudristek menetapkan Prof Suadi sebagai guru besar pada 1 Desember 2022 dengan nomor 1124/ E4/KP/GB/2024.

Kemudian, Memdikbudristek menetapkan pengangkatan guru besar untuk Dr Nirzalin melalui Keputusan Nomor 24586/M/07/2023 tentang Kenaikan Kenaikan jabatan fungsional dosen sejak tanggal 27 April 2023.

Dr Saifuddin ditetapkan menjadi guru besar dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 25463/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan fungsional dosen sejak 8 Mei 2023.

Sementara pengalungan tanda kehormatan ketiga guru besar baru di Unimal dilakukan oleh Prof Dr Jamaluddin.

Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng mengatakan, kehadiran tiga guru besar baru ini diharapkan dapat menjadi spirit bagi dosen lainnya untuk menjadi guru besar berikutnya, terutama bagi mereka yang bergelar doktor dan sedang mengurus guru besarnya.

Baca juga: USK Kembali Kukuhkan Enam Guru Besar, Ini Hasil Karya Penelitian dan Nama Mereka

“Salah satu syarat untuk mendapatkan unggul, di Prodinya harus ada Guru Besar, jika itu tidak ada maka jangan harap untuk unggul,” katanya.

Rektor berharap, penambahan guru besar baru ini dapat membawa Unimal ke level yang lebih baik dalam hal publikasi ilmiah dan capaian indikator kinerja utama (IKU).

“Penambahan guru besar tetap diharapkan dapat mendorong inovasi, karya tulisan ilmiah, dan produk ilmiah lainnya yang bisa mendapat rekognisi dalam masyarakat, dan bisa memiliki nilai jual dengan dunia industri,” ungkapnya.

Prof Herman mengingatkan bahwa jabatan profesor itu bukan segala-galanya, karena gelar itu juga bisa dicabut kapan saja.

“Artinya, profesor itu harus diiringi dengan hal-hal yang baik untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan kampus Unimal,” tutupnya.

Baca juga: Unimal Resmi Jadi PTN BLU

Baca juga: FH USK Bakal Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Monash University

Sembilan Guru Besar

Sementara Rektor Unimal, Prof Dr Herman Fithra menyampaikan, saat ini dosen dengan jabatan guru besar tersebar di lima fakultas yakni, tiga orang di Fakultas Teknik, tiga orang di Fisipol, dan masing masing satu orang di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, dan Fakultas Pertanian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved