Berita Aceh Utara

Dihantam Angin Puting Beliung, Belasan Rumah Warga Aceh Utara Rusak Parah

Akibat peristiwa itu, belasan rumah, satu masjid dan satu warung di empat desa dalam tiga kecamatan Kabupaten Aceh Utara rusak setelah dihantam angin

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menyerahkan bantuan kepada korban puting beliung di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Rabu (19/7/2023). Belasan Rumah Rusak di Aceh Utara Dihantam Puting Beliung, Kapolres Terjun Berikan Bantuan. 

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Angin puting beliung terjadi di Aceh Utara mengakibatkan belasan rumah, kios dan satu unit Masjid rusak parah pada Selasa (18/7/2023) sore.

Akibat peristiwa itu, belasan rumah, satu masjid dan satu warung di empat desa dalam tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Utara rusak setelah dihantam angin puting beliung.

Masing-masing, di Kecamatan Cot Girek 17 bangunan rusak, 15 di antaranya rumah dalam dua desa, satu masjid dan satu warung. 

Kemudian di Desa Rambong Dalam Kecamatan Baktiya satu rumah rusak serta di Desa Seureuke Kecamatan Langkahan juga satu rumah rusak. 

Akibat kejadian itu, sebagian warga harus mengungsi karena tidak memungkinkan lagi menempati rumahnya yang sudah rusak.

Apalagi angin puting beliung itu terjadi saat hujan deras. 

Sehingga setelah rumah rusak, barang-barang dalam rumah korban juga ikut basah. 

Kondisi terparah terjadi di Gampong Trieng Kecamatan Cot Girek, yaitu 13 rumah  bersama satu masjid  dan satu warung rusak. 

Sedangkan di Gampong Lhok Reuhat Kecamatan Cot Girek, dua rumah rusak. 

Puting beliung juga juga terjadi di Desa Rambong Dalam Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah Warga Indra Makmu Aceh Timur

Dalam kejadian itu, rumah milik Sawiyah AB (56) rusak parah.

“Pohon tumbang akibat angin kencang yang menimpa rumah (Sawiyah) mengakibatkan rumah roboh,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara melalui Kabid Pencegahan dan Kesiap-siagaan Mulyadi, kepada Serambi, Rabu (19/7/2023).

Sehingga kata Mulyadi rumah tersebut tidak bisa ditempati lagi oleh korban.

Korban yang memiliki tiga tanggungan keluarga harus mengungsi. 

Kejadian serupa menimpa rumah, Siti Wodriatun (40) yang memiliki empat orang tanggungan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved