560 Warga Sekampung Ditagih Utang oleh Lembaga Keuangan Plat Merah, Padahal Tak Minjam

Bagaimana tidak, utang hingga jutaan rupiah itu tiba-tiba saja muncul, padahal warga merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.

Editor: Muliadi Gani
Intisari online
Ilustrasi uang 

PROHABA.CO, GARUT - Masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini sedang dihebohkan oleh kasus utang-piutang yang menjerat warga di salah satu desa di kabupaten setempat.

Bagaimana tidak, utang hingga jutaan rupiah itu tiba-tiba saja muncul, padahal warga merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.

Anehnya lagi, pinjaman itu tidak hanya menjerat satu orang saja, melainkan warga sekampung yang totalnya 560 warga.

Ratusan warga yang terjerat utang itu merupakan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mereka diduga menjadi korban pinjaman fiktif di salah satu lembaga keuangan plat merah, Permodalan Nasional Madani (PNM).

Dilansir dari Tribun Jabar, Selasa (18/7/2023), terkuaknya kejadian ini berawal saat ratusan warga Desa Sukabakti mendadak mendapat tagihan utang dari PNM.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

“Ya memang betul banyak warga, yang ada didata PNM, tapi tidak merasa meminjam.

Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang,” ujarnya pada Selasa (18/7/2023) kepada Tribun Jabar.

Kartini menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

“Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor),” ungkapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Peras Transpuan, Uang Rp 50 Juta Raib

Sementara itu, Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar mengenai kemunculan utang pinjaman tersebut pertama kali diketahui oleh tetangganya.

Tetangga tersebut yang menginformasikan tentang keberadaan utang yang juga mengatasnamakan dirinya.

Menurut Sinta, ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved