560 Warga Sekampung Ditagih Utang oleh Lembaga Keuangan Plat Merah, Padahal Tak Minjam

Bagaimana tidak, utang hingga jutaan rupiah itu tiba-tiba saja muncul, padahal warga merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.

Editor: Muliadi Gani
Intisari online
Ilustrasi uang 

“Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas.

Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan,” ujar Sinta.

Didalami kepolisian

Dugaan permasalahan utang pinjaman fiktif yang menjerat ratusan warga sekampung di Desa Sukabakti ini pun telah ditangani kepolisian.

Saat ini, kasus utang yang 560 warga di PNM tengah didalami polisi.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya membuka dua posko pengaduan untuk memberikan kesempatan bagi korban maupun pihak yang dirugikan untuk melaporkan peristiwa serupa.

“Kami sudah melakukan pendalaman.

Baca juga: Kesal! Prada DR Bunuh Ayahnya Gara-gara Tak Diberi Uang

Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres,” ujarnya pada Rabu (19/7/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.

“Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, tetapi kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin,” ungkapnya.

AKBP Yonky menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.

Nantinya, jika ada pihak yang melapor, maka kepolisian akan mempelajari kejadian yang merugikan ratusan warga Garut itu.

“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang sekiranya akan masuk,” ucapnya.

PNM Garut buka suara

Di samping itu, pihak PNM Garut telah buka suara terkait permasalahan yang melibatkan 560 warga Desa Sukabakti dengan lembaganya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved