560 Warga Sekampung Ditagih Utang oleh Lembaga Keuangan Plat Merah, Padahal Tak Minjam
Bagaimana tidak, utang hingga jutaan rupiah itu tiba-tiba saja muncul, padahal warga merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.
Wakil Pimpinan Cabang PNM Garut Wahyu Ferdian, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelesaian terkait masalah tersebut.
Proses verifikasi data korban dalam dua hari ini sedang dilakukan di Kantor Desa Sukabakti.
“Persoalan ini sebenarnya sudah ditangani, diselesaikan kemarin sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian dengan masyarakat setempat,” ujarnya pada Selasa (18/7/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menuturkan, pihaknya saat ini belum bisa membeberkan informasi yang lengkap terkait persoalan ini. Hal tersebut lantaran pihaknya masih menunggu perintah dari pimpinan pusat yang tengah melakukan proses investigasi.
“Jadi, nilai kerugian dan segala macam masih kita perhitungkan dan segala macam, tim internal juga ada tim investigasi jadi semuanya sedang berjalan,” ungkapnya.
(Serambinews.com/yh)
Baca juga: Wika Salim Uang Hasil Kerja Tetap Ditabung untuk Keperluannya
Baca juga: Pria Klaten Penggal Wanita Teman Kerja, Hanya Gegara Uang Rp 20 Ribu
Baca juga: Meski Sudah Ada Mediasi, Lady Nayoan Tetap Ingin Cerai dengan Rendy Kjaernett
Tragedi di Tengah Demo DPR, Driver Ojol Tewas Dilindas Kendaraan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Tak Perlu Obat Tidur untuk Atasi Insomnia, Coba Lakukkan Hal Berikut Ini |
![]() |
---|
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus ASN di Pidie Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Hari Kiamat, Mulut Terkunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.