Kriminal
Lima Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap, Diduga Menganiaya Pendemo
Lima orang karyawan perusahaan pembiayaan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap sejumlah
“Ancaman hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” ungkapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, demontrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan serikat buruh di depan kantor sebuah perusahaan pembiayaan di Makassar, berakhir ricuh, Sabtu (22/7/2023).
Beberapa massa aksi dipukul oleh sejumlah orang yang tidak dikenal (OTK) hingga harus menjalani perawatan medis di RS.
Aksi penganiayaan terhadap massa aksi itu juga sempat terekam kamera amatir dan sudah beredar di berbagai platform media sosial (medsos).
Di dalam video tersebut, terlihat beberapa pria berpakaian warna melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Tampak mahasiswa itu sudah tidak berdaya usai dipukuli.
(kompas.com)
Baca juga: Rekrut Karyawan Baru, PT MPG Adakan Tes Kepribadian
Baca juga: Polisi Tangkap Kakek di Lamongan, Diduga Aniaya Perangkat Desa
Baca juga: Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Parang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Pedemo, 5 Karyawan Perusahaan Pembiayaan di Makassar Ditangkap",
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.