Kriminal

Lima Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap, Diduga Menganiaya Pendemo

Lima orang karyawan perusahaan pembiayaan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap sejumlah

Editor: Muliadi Gani
© flagstaff-lawyer.com
ilustrasi borgol - polisi tangkap 3 pelaku perampokan modus mobil travel 

“Ancaman hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, demontrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan serikat buruh di depan kantor sebuah perusahaan pembiayaan di Makassar, berakhir ricuh, Sabtu (22/7/2023).

Beberapa massa aksi dipukul oleh sejumlah orang yang tidak dikenal (OTK) hingga harus menjalani perawatan medis di RS.

Aksi penganiayaan terhadap massa aksi itu juga sempat terekam kamera amatir dan sudah beredar di berbagai platform media sosial (medsos).

Di dalam video tersebut, terlihat beberapa pria berpakaian warna melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Tampak mahasiswa itu sudah tidak berdaya usai dipukuli.

(kompas.com)

Baca juga: Rekrut Karyawan Baru, PT MPG Adakan Tes Kepribadian

Baca juga: Polisi Tangkap Kakek di Lamongan, Diduga Aniaya Perangkat Desa

Baca juga: Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Parang

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Pedemo, 5 Karyawan Perusahaan Pembiayaan di Makassar Ditangkap", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved