Luar Negeri
Singapura akan Gantung Terpidana Wanita, Pertama dalam 20 Tahun
Otoritas Singapura akan menghukum gantung dua terpidana mati kasus narkoba pekan ini, yang salah satunya seorang terpidana wanita yang akan menjadi
"Tidak ada bukti hukuman mati memiliki efek jera atau berdampak pada penggunaan dan ketersediaan narkoba."
"Ketika negara-negara di seluruh dunia menghapus hukuman mati dan merangkul reformasi kebijakan narkoba, otoritas Singapura tidak melakukan keduanya," tambah Sangiorgio.
Namun, Singapura menegaskan bahwa hukuman mati adalah pencegah kejahatan yang efektif.
(kompas.com)
Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Dua TNI Kurir Sabu Menangis
Baca juga: Istri Randy Terpidana Mati Divonis 20 Tahun, erkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Baca juga: Napoleon Jadi Terpidana, Statusnya sebagai Perwira Polri Dipertanyakan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertama dalam Hampir 20 Tahun, Singapura Akan Eksekusi Terpidana Wanita",
Hukuman Gantung
terpidana mati
kasus narkoba
Wanita
Pertama dalam 20 Tahun
Singapura
Prohaba.co
Prohaba
Membunuh ART asal Indonesia, Finalis MasterChef Malaysia Dipenjara 34 Tahun |
![]() |
---|
Katy Perry Tur Luar Angkasa Hanya dalam Durasi 11 Menit |
![]() |
---|
6 Imigran Meninggal, 40 Lainnya Hilang Setelah Kapal Mereka Tumpang Terbalik di Laut Mediterania |
![]() |
---|
Melalui Investigasi, PBB Telah Menetapkan Israel Melakukan Genosida selama Konflik di Gaza |
![]() |
---|
Kelompok Separatis Membajak Kereta Api di Pakistan, 27 Tentara Tewas dan 346 Sandera Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.