Luar Negeri

Singapura akan Gantung Terpidana Wanita, Pertama dalam 20 Tahun 

Otoritas Singapura akan menghukum gantung dua terpidana mati kasus narkoba pekan ini, yang salah satunya seorang terpidana wanita yang akan menjadi

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi hukuman gantung. 

"Tidak ada bukti hukuman mati memiliki efek jera atau berdampak pada penggunaan dan ketersediaan narkoba."

"Ketika negara-negara di seluruh dunia menghapus hukuman mati dan merangkul reformasi kebijakan narkoba, otoritas Singapura tidak melakukan keduanya," tambah Sangiorgio.

Namun, Singapura menegaskan bahwa hukuman mati adalah pencegah kejahatan yang efektif.

(kompas.com)

Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Dua TNI Kurir Sabu Menangis

Baca juga: Istri Randy Terpidana Mati Divonis 20 Tahun, erkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Baca juga: Napoleon Jadi Terpidana, Statusnya sebagai Perwira Polri Dipertanyakan

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertama dalam Hampir 20 Tahun, Singapura Akan Eksekusi Terpidana Wanita", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved