Berita Pidie Jaya
Terekam CCTV Rusak Kantor dan Curi ATK, Satpam PN Ditangkap
Seorang anggota satuan pengamanan (satpam) di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, Pidie Jaya, nekat merusak kantornya untuk bisa masuk dan mencuri
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, MEUREUEDU - Seorang anggota satuan pengamanan (satpam) di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, Pidie Jaya, nekat merusak kantornya untuk bisa masuk dan mencuri sejumlah alat tulis kantor (ATK) yang disimpan di ruang ATK kantor pengadilan tersebut.
Dalam aksinya, pria berinisial BK, 31 tahun, itu mencuri alat tulis kantor berupa belasan rim kertasdi kantor yang dijaganya itu.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Irfan SH, mengakui adanya kasus pencurian tersebut, yakni pada hari Minggu, 23 Juli 2023.
Namun, kepada insan pers, kasus ini baru diungkapkan Kapolres Pijay pada Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Oknum Satpam PN Meureudu Ditangkap, Terekam CCTV Rusak Kantor dan Curi Alat ATK
Baca juga: Kenali Sepuluh Makanan Tinggi Antioksidan untuk Pencegahan Penyakit
Iptu Irfan mengatakan, BK ditangkap polisi di Pos Satpam PN Meureudu, Kamis (3/8/2023).
Yakni setelah wajahnya terekam CCTV saat mencuri belasan rim kertas HVS yang belum terpakai di kantor itu pada Minggu, 23 Juli 2023.
Perbuatan itu ia lakukan dengan cara merusak pintu ruangan ATK dan merusak atap plafon.
“Setelah diamankan, ia mengakui segala perbuatannya,” kata Iptu Irfan.
Kini, tersangka dan barang bukti kasus ini sudah diamankan di Mapoltres Pidie Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (c43)
Baca juga: Mobil Brio Disenggol Mobil Bak saat Parkir di Suzuya Lhokseumawe, Terekam CCTV
Baca juga: Mahasiswa dan IRT Jadi Muncikari, Tawarkan PSK via MiChat
Baca juga: Kecanduan Game Online, 5 Karyawan Curi Barang Gudang
Guru Honorer di Pijay Diduga Aniaya Pelajar hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kisah Maimunah, Janda Miskin Asal Bandar Dua Pijay Dapat bantuan Yayasan SCN dan Polisi |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pijay, Barang Bukti 1 Kg Dikendalikan dari Malaysia |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.