Kasus
Tim Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas
Kantor Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) digeledah oleh penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan penyidik KPK.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, JAKARTA - Kantor Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) digeledah oleh penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan penyidik KPK.
Pihak TNI mengatakan ada 22 penyidik Puspom TNI dan 8 penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Pusat Penerangan (Puspen) TNI membagikan empat foto suasana penggeledahan, Jumat (4/8/2023).
Tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Kepala Pusat Penerapan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojo membenarkan informasi tersebut.
"Benar Puspom TNI dan KPK," ujar Julius saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah penggeledahan juga dilakukan di kantor perusahaan terduga penyuap, Julius belum menjawab.
Ia hanya menjelaskan bahwa penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung.
"Masih berlangsung mulai jam 10 tadi," tutur Julius.
Baca juga: Kepala Basarnas Ditahan, Panglima: Saya yang Tanda Tangan
Baca juga: 2 Anggota DPRD Sinjai akan Jalani Rehabilitasi, Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu
Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri untuk mengkonfirmasi operasi penggeledahan bersama tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis Ali belum menjawab.
Sebelumnya, Puspom TNI akhirnya secara resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.
Sementara itu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 140 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.