Kriminal

Empat Pelaku Curanmor di Bandung Sewa Minibus, Digunakan Curi dan Jual Motor Curian

Polsek Lengkong menangkap 4 spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MRS, S dan DW serta salah satunya masih di bawah umur

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi memperlihatkan barang bukti pencurian kendaraan bermotor dengan mengangkut hasil curian ke sebuah mobil jenis minibus 

Sementara itu, pelaku D mengaku menyewa kendaraan itu seharga Rp. 200.000.

Dalam aksinya, D membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk melakukan pencurian.

Ia tak mematok target pencurian, sehingga jumlah motor curian pun tak menentu.

“(aksi pencurian) Di bawah 5 menit,” katanya.

Seorang korban, Wahyu mengaku kehilangan motor nya saat diparkir di halaman rumahnya.

“lagi diparkir,” kata Wahyu, kini motornya berhasil kembali setelah kepolisian berhasil menangkap pelaku.

(kompas.com)

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Langsa Timur, Dua Pelaku Masih Buron

Baca juga: Resividis Asal Langsa Kota Ini Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Terlibat Curanmor

Baca juga: Diduga Curi Sepmor IRT di Delima, Dua Spesialis Curanmor Diciduk Polisi Saat Ngopi

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Orang di Bandung Sewa Minibus untuk Curi dan Jual Motor Curian", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved