Berita Aceh Utara
Polisi Tetapkan Dua Napi Asal Aceh di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu 12 Kg
Kedua tersangka F dan M itu ditetapkan penyidik saat proses penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yang ditangkap di Aceh Utara bersama barang
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita 12 kilogram sabu dan meringkus tiga pria dalam kasus tersebut di kawasan Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (12/5/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB
Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal usul sabu dan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (*)
Baca juga: Polisi Menyamar jadi Pembeli, Pengedar Narkoba Ditangkap dan Sita Barang Bukti 1,4 Kg Sabu
Baca juga: Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti, Sabu 12 Kilogram Digiling Molen dan Ganja Dibakar
Baca juga: Mahasiswi Asal Aceh Barat Jadi Kurir Sabu Ditangkap Polisi, Ancaman Pidana Seumur Hidup
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Napi Asal Aceh di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus Sabu 12 Kilogram di Polres Aceh Utara,
Halaman 3 dari 3
Tags
kasus sabu
Penyelundupan sabu
Napi
Prohaba.co
berita prohaba
Bandar Lampung
Bireuen
Pidie Jaya
Polres Aceh Utara
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Napi Pakai Senpi Gagal, Polres Aceh Utara Sita Pistol di Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga di Aceh Utara, Diduga Hendak Pesta Sabu, 3 Pria Lainnya Kabur |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Remaja Putri di Aceh Utara Dirudapaksa Nelayan di Kebun, Korban Diancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.