Berita Aceh Utara

Polisi Tetapkan Dua Napi Asal Aceh di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu 12 Kg

Kedua tersangka F dan M itu ditetapkan penyidik saat proses penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yang ditangkap di Aceh Utara bersama barang

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita 12 kilogram sabu dan meringkus tiga pria dalam kasus tersebut di kawasan Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (12/5/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB 

Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal usul sabu dan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (*) 

Baca juga: Polisi Menyamar jadi Pembeli, Pengedar Narkoba Ditangkap dan Sita Barang Bukti 1,4 Kg Sabu

Baca juga: Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti, Sabu 12 Kilogram Digiling Molen dan Ganja Dibakar

Baca juga: Mahasiswi Asal Aceh Barat Jadi Kurir Sabu Ditangkap Polisi, Ancaman Pidana Seumur Hidup

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Napi Asal Aceh di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus Sabu 12 Kilogram di Polres Aceh Utara, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved