Berita Aceh Utara
2 Napi asal Aceh di Lampung Jadi Tersangka Kasus Sabu 12 Kg di Mapolres Aceh Utara
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara sudah menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
Berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara.
Kemudian tim gabungan membuntuti tersangka Faisal dan Daini dari Aceh Utara hingga ke Pidie Jaya.
Berhubung belakangan polisi memperoleh informasi transaksi akan dilakukan di rumah Daini.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja 42 Kg ke Pulau Bali
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Napi Asal Aceh di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu 12 Kg
Setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni Daini dan Faisal serta mengamankan barang bukti lima bungkus sabu dalam kemasan teh Guanyinwang warna hijau di rumah Daini.
Dari hasil interogasi Daini dan Faisal, keduanya mengaku barang bukti lima bungkus sabu itu diperoleh dari tersangka Ramli.
Berikutnya tim melakukan pengembangan dan menangkap Ramli di rumahnya.
“Dari tersangka Ramli ditemukan lagi barang bukti tujuh bungkus sabu yang ditanam di belakang rumahnya,” ujar Kasat Narkoba.
Setelah penangkapan ketiga tersangka, polisi mulai melakukan pengembangan.
Berhubung polisi belum mengetahui sumber atau asal sabu-sabu yang diperoleh ketiga tersangka tersebut.
Selain itu, penyidik juga terus melengkapi berkas perkara ketiga tersangka untuk mengirim berkasnya ke jaksa.
Di antaranya, pemeriksaaan saksi dan juga memperoleh hasil uji dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Utara.
“Setelah berkas lengkap, ketiga tersangka dilimpahkan ke jaksa pada 3 Agustus 2023,” kata Kasat Narkoba.
Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal-usul sabu dan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (jaf)
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
Baca juga: Satreskoba Polres Lhokseumawe Ringkus Penjual Narkotika di Aceh Utara
Baca juga: Gadis Aceh Utara Lima Kali Dirogol Ayah Tirinya, Pelaku Mengaku ke Istri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Utara-AKBP-Deden-Heksaputera-SIK.jpg)