Berita Aceh Barat Daya
Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Dua Pemilik Sabu-Sabu, Sempat Buang Saat Dihampiri Petugas
Kedua terduga masing- masing berinisial RY (33) dan RI (21), warga setempat, dilaporkan sempat melakukan perlawanan dan berniat melarikan diri saat
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil membekuk dua pemilik satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ons atau 101,45 gram di kawasan Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Minggu (20/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasatresnarkoba Iptu Hengki Harianto, Senin (21/08/2023) pagi membenarkan adanya penangkapan dua terduga pemilik satu ons sabudi wilayah Meudang Ara, Blangpidie, pada Minggu malam.
Kedua terduga masing- masing berinisial RY (33) dan RI (21), warga setempat, dilaporkan sempat melakukan perlawanan dan berniat melarikan diri saat mengetahui pergerakannya sedang dipantau pihak kepolisian.
Namun, upaya melarikan diri itu mampu dihalangi petugas yang siap siaga untuk melumpuhkan kedua terduga pelaku.
“Meski sempat melakukan perlawanan, tetapi upaya itu dapat kita adang.
Bahkan salah satu terduga berupaya membuang barang bukti sabu yang tersembunyi dalam kantong plastik hitam.
Tapi, lagi-lagi bisa digagalkan petugas,” ungkapnya.
Baca juga: Tim Elang Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Sabu Antarkabupaten
Baca juga: Sosok Wulan, Putri Kebudayaan Nusantara Aceh 2022 Ternyata Mantan Atlet Lempar Lembing
Baca juga: Sopir Bus Sekolah di Abdya Diduga Cabuli Penumpang, Korban Masih Dibawah Umur
Secara singkat, Iptu Hengki menjelaskan kronologi penangkapan tersangka.
Ssekira pukul 21.00 WIB petugas Sat Res narkoba mendapatkan informasi ada seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
Mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga, petugas langsung menuju lokasi di Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Abdya.
Saat akan sampai di TKP petugas melihat dua orang yang diduga pelaku sedang berada di pinggir jalan.
Pada saat dihampiri petugas, terlihat salah seorang terduga membuang bungkusan plastik warna hitam.
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dengan membuka bungkusan yang dibuang oleh terduga pelaku dan ditemukan di dalam bungkusan tersebut berisikan satu bungkus besar sabu plastik bening.
“Setelah kita interogasi lebih lanjut, kedua terduga mengakui kalau barang itu merupakan miliknya untuk diedarkan.
Sementara baru BB sabu yang kita amankan, kita masih melakukan lidik di lapangan mana tahu masih ada BB lainnya,” demikian Hengki. (tz)
Baca juga: Satres Narkoba Polres Abdya Tangkap Bandar Sabu Asal Sumut
Baca juga: Dua Bandar Narkoba Asal Nagan Raya Dibekuk Sat Resnarkoba Abdya
Baca juga: Warga Abdya Dibekuk Polisi, Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah
Kapolres Abdya Imbau Warga Tak Panic Buying Pasca Pemadaman Listrik, SPBU Keude Paya Sempat Ricuh |
![]() |
---|
Satpol PP Abdya Amankan Warga Diduga ODGJ yang Mengamuk di Depan Masjid Agung |
![]() |
---|
Pelajar 11 Tahun Meninggal Tenggelam di Kolam Muara Louser Abdya |
![]() |
---|
Langkah Mualem Bangun Terowongan Geurutee Impian Masyarakat Barsela, Ketua DPRK Abdya Beri Dukungan |
![]() |
---|
Seorang Pria Asal Aceh Selatan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Abdya, Kini Korban Hamil 8 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.