Berita Aceh Barat Daya

Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Dua Pemilik Sabu-Sabu, Sempat Buang Saat Dihampiri Petugas

Kedua terduga masing- masing berinisial RY (33) dan RI (21), warga setempat, dilaporkan sempat melakukan perlawanan dan berniat melarikan diri saat

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Dua pemilik satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 1 ons atau 101,45 gram yang ditangkap di kawasan Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Minggu (20/08/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB 

PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil membekuk dua pemilik satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ons atau 101,45 gram di kawasan Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Minggu (20/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasatresnarkoba Iptu Hengki Harianto, Senin (21/08/2023) pagi membenarkan adanya penangkapan dua terduga pemilik satu ons sabudi wilayah Meudang Ara, Blangpidie, pada Minggu malam.

Kedua terduga masing- masing berinisial RY (33) dan RI (21), warga setempat, dilaporkan sempat melakukan perlawanan dan berniat melarikan diri saat mengetahui pergerakannya sedang dipantau pihak kepolisian.

Namun, upaya melarikan diri itu mampu dihalangi petugas yang siap siaga untuk melumpuhkan kedua terduga pelaku.

“Meski sempat melakukan perlawanan, tetapi upaya itu dapat kita adang.

Bahkan salah satu terduga berupaya membuang barang bukti sabu yang tersembunyi dalam kantong plastik hitam.

Tapi, lagi-lagi bisa digagalkan petugas,” ungkapnya.

Baca juga: Tim Elang Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Sabu Antarkabupaten

Baca juga: Sosok Wulan, Putri Kebudayaan Nusantara Aceh 2022 Ternyata Mantan Atlet Lempar Lembing

Baca juga: Sopir Bus Sekolah di Abdya Diduga Cabuli Penumpang, Korban Masih Dibawah Umur

Secara singkat, Iptu Hengki menjelaskan kronologi penangkapan tersangka.

Ssekira pukul 21.00 WIB petugas Sat Res narkoba mendapatkan informasi ada seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga, petugas langsung menuju lokasi di Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Abdya.

Saat akan sampai di TKP petugas melihat dua orang yang diduga pelaku sedang berada di pinggir jalan.

Pada saat dihampiri petugas, terlihat salah seorang terduga membuang bungkusan plastik warna hitam.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dengan membuka bungkusan yang dibuang oleh terduga pelaku dan ditemukan di dalam bungkusan tersebut berisikan satu bungkus besar sabu plastik bening.

“Setelah kita interogasi lebih lanjut, kedua terduga mengakui kalau barang itu merupakan miliknya untuk diedarkan.

Sementara baru BB sabu yang kita amankan, kita masih melakukan lidik di lapangan mana tahu masih ada BB lainnya,” demikian Hengki. (tz)

Baca juga: Satres Narkoba Polres Abdya Tangkap Bandar Sabu Asal Sumut

Baca juga: Dua Bandar Narkoba Asal Nagan Raya Dibekuk Sat Resnarkoba Abdya

Baca juga: Warga Abdya Dibekuk Polisi, Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved